Namun, hubungan keduanya diketahui mulai merenggang dalam beberapa tahun terakhir akibat adanya perbedaan pandangan.
Ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalan damai demi kebaikan bersama," kata Junus.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung di Polrestabes Medan. Pihak kuasa hukum menyatakan Antonius akan memenuhi panggilan penyidik setelah jadwal pemeriksaan yang baru ditetapkan.
Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.(jai)