Selain itu, Fernando juga menyoroti aksi unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan dan di salah satu kantor partai politik.
Dirinya menilai rangkaian peristiwa tersebut mengarah pada upaya sistematis untuk membentuk opini publik yang negatif terhadap Antonius.
Ia menilai, aksi-aksi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada pembunuhan karakter (character assassination) atau upaya merusak reputasi seseorang melalui penyebaran tuduhan maupun opini yang belum terbukti kebenarannya.
Meski demikian, Fernando menegaskan bahwa Antonius tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Fernando menjelaskan bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan klarifikasi karena sedang menjalankan tugas kedewanan bersama DPRD Kota Medan di Bandung dan Bogor.
Ia mengakui telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada penyidik mengenai ketidakhadiran tersebut sekaligus mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.