Gema Wahyu Ilahi di Balik Jeruji: WBP Lapas Bagansiapiapi Unjuk Kebolehan dalam Lomba Keagamaan
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian MHS (15), korban dugaan penyiksaan, jauh dari prinsip keadilan. LBH Medan menduga peradilan militer tengah berupaya melindungi terdakwa.
Menurut pernyataan LBH Medan, indikasi tersebut terlihat dari sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan, mulai dari tidak ditahannya terdakwa, hingga adanya penghalangan pengambilan video selama jalannya sidang.
"Proses hukum terhadap terdakwa sangat jauh dari tindakan profesional. Kami melihat ada upaya melindungi pelaku," ujar Richard Hutapea, kuasa hukum dari LBH Medan, Senin (14/10/2025).
Baca Juga:Richard mengungkapkan, tim LBH Medan juga sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum saat hendak melakukan pemantauan persidangan.
"Beberapa orang berupaya mendorong kami secara fisik dan bahkan mengusir kami dari ruang sidang," jelasnya.
Meski demikian, pihak LBH Medan tetap menyampaikan keberatan secara resmi dan berusaha berdialog dengan pihak pengadilan agar tetap dapat memantau dan mendampingi jalannya persidangan. Namun, upaya itu justru berujung pada tindakan penggeledahan terhadap tas anggota tim LBH oleh petugas pengadilan militer.
"Petugas bahkan menuduh kami sebagai 'pemberontak'. Ini tindakan yang tidak pantas dan mencoreng wajah peradilan militer," tegas Richard.
LBH Medan menilai, tindakan aparat di Pengadilan Militer I-02 Medan harus dievaluasi oleh Mahkamah Agung RI, karena dinilai tidak mencerminkan integritas lembaga yudikatif sebagaimana amanat UUD 1945.
"Oleh karena itu, kami meminta Mahkamah Agung menindak tegas petugas yang menyalahgunakan wewenang dan mencederai semangat penegakan hukum yang adil," ujarnya.
Lebih lanjut, LBH Medan menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Undang-undang menegaskan, masyarakat miskin, marginal, dan buta hukum wajib mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis," jelas Richard.
Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses terhadap keadilan bagi seluruh warga negara melalui keberadaan lembaga bantuan hukum seperti LBH Medan.
"Alih-alih mendapat perlindungan, kami justru diperlakukan seolah-olah sebagai pihak yang mengganggu proses hukum. Padahal, kami menjalankan mandat konstitusi untuk mendampingi korban dan keluarganya," tuturnya.
LBH Medan diketahui bertindak sebagai kuasa hukum Lenny Damanik, ibu kandung MHS yang meninggal dunia akibat dugaan penyiksaan oleh oknum anggota TNI.
"Harapan keluarga sederhana: keadilan bagi anaknya. Namun, yang kami hadapi justru tindakan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia," pungkas Richard.(jns/**)
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik
Aliansi massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan,Kamis (26/2/2026), menolak surat edaran Pemerintah Kota (Pemko)
Peristiwa
Produk minuman Rowbin Cafe yang dikelola warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menerima sertifikat halal
Hukum
Surat edaran Wali Kota Medan yang melarang penjualan daging babi di bahu jalan menuai reaksi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Medan
Peristiwa
Komisi X DPR RI menyoroti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan meninggalnya seorang siswa di Kota
Politik