Ironi Daerah Kaya Energi: DPR Soroti Jambi Masih Minim Akses Listrik
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Surat edaran Wali Kota Medan yang melarang penjualan daging babi di bahu jalan menuai reaksi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan tidak bermaksud melarang penjualan daging babi, melainkan menata lokasi penjualan dengan memusatkannya di dua pasar, yakni Pasar Sambu dan Pasar Petisah.
Menanggapi kebijakan tersebut, advokat Franz Harahap, SH, MH, menilai langkah Pemko Medan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pedagang. Ia mempertanyakan alasan pembatasan lokasi penjualan yang dinilai tidak proporsional.
"Kalau memang tidak ada niat melarang, mari kita uji bersama. Di Kota Medan ada 53 pasar tradisional. Mengapa hanya dua pasar yang diizinkan menjual daging babi?" ujar Franz, Senin (24/2/2026).
Baca Juga:
Menurut Franz, komposisi penduduk Kota Medan sekitar 65 persen beragama Islam dan 35 persen non-Muslim yang mengkonsumsi daging babi. Dengan proporsi tersebut, ia menilai penyediaan hanya dua pasar tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
"Jika 35 persen masyarakat dapat mengkonsumsi daging babi, seharusnya dari 53 pasar tradisional ada sekitar 15 atau 16 pasar yang diperbolehkan menjual daging babi," katanya.
Franz juga menyinggung potensi pelanggaran prinsip persaingan usaha. Ia menyebut pembatasan lokasi penjualan dapat dikategorikan sebagai barrier to entry atau hambatan masuk pasar yang berpotensi menimbulkan monopoli atau oligopoli.
"Ini bisa disebut pembatasan pasar yang berpotensi menciptakan monopoli atau oligopoli. Kebijakan seperti ini harus dikaji ulang agar tidak merugikan pelaku usaha," tegasnya.
Franz alumni Fakultas Hukum USU ini menambahkan, selama ini sebagian pedagang berjualan di lokasi yang mereka upayakan sendiri, termasuk di bahu jalan, dan sebelumnya tidak dipersoalkan. Namun, kebijakan terbaru dinilai berdampak langsung pada kelangsungan usaha pedagang.
"Silakan tata bahu jalan agar tertib dan bersih. Tetapi pemerintah juga harus menyediakan lebih banyak pasar resmi untuk penjualan daging babi. Jangan sampai kebijakan ini mematikan usaha masyarakat," ujarnya.
Franz meminta Wali Kota Medan meninjau kembali dan mencabut surat edaran tersebut apabila terbukti menimbulkan ketimpangan. Ia menegaskan keadilan harus ditegakkan agar kebijakan penataan tidak berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga.
"Kepala daerah adalah pemimpin seluruh warga tanpa terkecuali. Kebijakan publik harus mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.Bapak Wali Kota harus adil, karena anda Wali Kota Medan, dan Wali Kota seluruh warga Medan," pungkasnya.
Pemko Medan sebelumnya menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan penataan kota. Namun, polemik yang muncul menunjukkan perlunya dialog lanjutan antara pemerintah dan para pedagang guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.(jai)
Anggota Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyoroti ketimpangan akses listrik di Indonesia dan mendesak pemerintah serta pemangku kepentingan
Politik
Kebakaran hebat melanda pabrik minyak goreng milik PT Agro Jaya Perdana di Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5, Kelurahan Martubung, Kecamatan
Peristiwa
Perkara yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai sorotan setelah tim advokat dari Kantor Hukum Ben
Hukum
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar program Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kela
Ragam
Keluarga Reza Valentino Simamora masih mempertanyakan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban, termasuk dua telepon genggam dan paspo
Peristiwa
Sebanyak 12 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Direksi PT Bank Sumut dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya
Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Politik
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai telah mencapai
Politik
Konflik agraria yang telah berlangsung bertahuntahun di Provinsi Riau kembali mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di
Politik