Kamis, 28 Mei 2026

Idul Adha 1447 H, Pemprov Sumut Terima Sapi Kurban Presiden Berbobot 1,3 Ton

admin - Selasa, 26 Mei 2026 11:27 WIB
Idul Adha 1447 H, Pemprov Sumut Terima Sapi Kurban Presiden Berbobot 1,3 Ton
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya mengikuti prosesi penyerahan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban untuk Hari Raya Iduladha 1447 H/2026, secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,3 ton untuk perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Penyerahan bantuan tersebut diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (26/5/2026).

Bantuan sapi kurban dari Presiden RI itu merupakan bagian dari program tahunan pemerintah pusat yang disalurkan ke seluruh daerah di Indonesia sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat menjelang Iduladha.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan Presiden RI kembali menyalurkan bantuan sapi kurban kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada Iduladha tahun ini.

Baca Juga:
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka Iduladha 1447 H tahun 2026 ini, Bapak Presiden menyampaikan amanah berupa bantuan kemasyarakatan sejumlah sapi kurban untuk dibagikan kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Juri Ardiantoro.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menyalurkan sebanyak 598 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah Indonesia. Seluruh sapi yang diberikan telah memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat Islam.

Menurut Juri, bobot sapi bantuan Presiden ditetapkan berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton, dengan usia minimal dua tahun. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan hewan kurban layak disembelih dan memenuhi syarat ibadah kurban.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan khusus bagi 46 kabupaten/kota yang tidak memiliki stok sapi lokal dengan bobot minimal 800 kilogram. Sebagai solusi, daerah-daerah tersebut akan menerima dua ekor sapi kurban.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru