Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian MHS (15), korban dugaan penyiksaan, jauh dari prinsip keadilan. LBH Medan menduga peradilan militer tengah berupaya melindungi terdakwa.
Menurut pernyataan LBH Medan, indikasi tersebut terlihat dari sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan, mulai dari tidak ditahannya terdakwa, hingga adanya penghalangan pengambilan video selama jalannya sidang.
"Proses hukum terhadap terdakwa sangat jauh dari tindakan profesional. Kami melihat ada upaya melindungi pelaku," ujar Richard Hutapea, kuasa hukum dari LBH Medan, Senin (14/10/2025).
Baca Juga:Richard mengungkapkan, tim LBH Medan juga sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum saat hendak melakukan pemantauan persidangan.
"Beberapa orang berupaya mendorong kami secara fisik dan bahkan mengusir kami dari ruang sidang," jelasnya.
Meski demikian, pihak LBH Medan tetap menyampaikan keberatan secara resmi dan berusaha berdialog dengan pihak pengadilan agar tetap dapat memantau dan mendampingi jalannya persidangan. Namun, upaya itu justru berujung pada tindakan penggeledahan terhadap tas anggota tim LBH oleh petugas pengadilan militer.
"Petugas bahkan menuduh kami sebagai 'pemberontak'. Ini tindakan yang tidak pantas dan mencoreng wajah peradilan militer," tegas Richard.
LBH Medan menilai, tindakan aparat di Pengadilan Militer I-02 Medan harus dievaluasi oleh Mahkamah Agung RI, karena dinilai tidak mencerminkan integritas lembaga yudikatif sebagaimana amanat UUD 1945.
"Oleh karena itu, kami meminta Mahkamah Agung menindak tegas petugas yang menyalahgunakan wewenang dan mencederai semangat penegakan hukum yang adil," ujarnya.
Lebih lanjut, LBH Medan menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Undang-undang menegaskan, masyarakat miskin, marginal, dan buta hukum wajib mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis," jelas Richard.
Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses terhadap keadilan bagi seluruh warga negara melalui keberadaan lembaga bantuan hukum seperti LBH Medan.
"Alih-alih mendapat perlindungan, kami justru diperlakukan seolah-olah sebagai pihak yang mengganggu proses hukum. Padahal, kami menjalankan mandat konstitusi untuk mendampingi korban dan keluarganya," tuturnya.
LBH Medan diketahui bertindak sebagai kuasa hukum Lenny Damanik, ibu kandung MHS yang meninggal dunia akibat dugaan penyiksaan oleh oknum anggota TNI.
"Harapan keluarga sederhana: keadilan bagi anaknya. Namun, yang kami hadapi justru tindakan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia," pungkas Richard.(jns/**)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum