Senin, 27 Juli 2026

Usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Tewas, DPR Minta Masyarakat Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri

admin - Minggu, 26 Juli 2026 00:14 WIB
Usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam Berujung Tewas, DPR Minta Masyarakat Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati

JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam meninggal dunia setelah menjadi korban amuk massa. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan bukan diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca Juga:
"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Sari Yuliati, di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menilai tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, rasa keadilan masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan harus disalurkan melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan.

Sari juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan objektif. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Sari mendorong penguatan edukasi hukum kepada masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia, memperluas program literasi hukum secara berkelanjutan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
DPR
 
Komentar
 
Berita Terbaru