Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID - Aliansi massa yang menolak surat edaran penataan penjualan daging babi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026), menolak surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait penataan penjualan daging Babi.
Menurut aksi massa, kebijakan yang mengatur lokasi penjualan daging babi tersebut berpotensi diskriminatif dan merugikan pedagang tertentu.
Terlihat, para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar surat edaran tersebut dicabut.
Mereka (massa) menilai penataan yang dilakukan pemerintah daerah tidak mencerminkan prinsip keadilan dan berpotensi membatasi ruang usaha sebagian warga.
Salah satu koordinator aksi, Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo Panjaitan, menegaskan bahwa penataan seharusnya diterapkan secara adil tanpa membedakan jenis komoditas maupun latar belakang pedagang.
"Kami menolak kebijakan yang terkesan diskriminatif. Penataan boleh saja, tetapi harus adil dan tidak merugikan kelompok tertentu," ujarnya dari atas mobil komando.
Massa juga mendesak Wali Kota Medan membuka ruang dialog dengan para pedagang dan perwakilan masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.
Menurutnya, kebijakan yang berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga seharusnya dibahas secara partisipatif.
Aksi demo, juga dikeluhkan oleh massa karena sempat diwarnai dugaan Sabotase Internet oleh operator, yang menyebabkan aksi demo tidak bisa dipublikasikan di Media Sosial secara live.
Perwakilan massa akhirnya diterima untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.
Usai pertemuan dengan Wali Kota Medan, Boydo Panjaitan menyatakan surat edaran lama secara substansi sudah tidak berlaku karena akan dilakukan penyempurnaan.
Ia menuturkan bahwa setiap perwakilan dan Wali Kota menyepakati adanya penyempurnaan terhadap surat edaran yang sebelumnya menuai polemik di tengah masyarakat.
"Karena surat edaran itu akan disempurnakan, berarti surat edaran yang lama sudah tidak berlaku lagi," pungkasnya
Aksi ini menambah daftar dinamika kebijakan penataan usaha di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik dan dialog terbuka dalam merumuskan regulasi yang berdampak pada keberlangsungan usaha masyarakat.(Jai)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah