DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Aliansi massa yang menolak surat edaran penataan penjualan daging babi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/2/2026), menolak surat edaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait penataan penjualan daging Babi.
Menurut aksi massa, kebijakan yang mengatur lokasi penjualan daging babi tersebut berpotensi diskriminatif dan merugikan pedagang tertentu.
Terlihat, para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar surat edaran tersebut dicabut.
Mereka (massa) menilai penataan yang dilakukan pemerintah daerah tidak mencerminkan prinsip keadilan dan berpotensi membatasi ruang usaha sebagian warga.
Salah satu koordinator aksi, Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo Panjaitan, menegaskan bahwa penataan seharusnya diterapkan secara adil tanpa membedakan jenis komoditas maupun latar belakang pedagang.
"Kami menolak kebijakan yang terkesan diskriminatif. Penataan boleh saja, tetapi harus adil dan tidak merugikan kelompok tertentu," ujarnya dari atas mobil komando.
Massa juga mendesak Wali Kota Medan membuka ruang dialog dengan para pedagang dan perwakilan masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan.
Menurutnya, kebijakan yang berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga seharusnya dibahas secara partisipatif.
Aksi demo, juga dikeluhkan oleh massa karena sempat diwarnai dugaan Sabotase Internet oleh operator, yang menyebabkan aksi demo tidak bisa dipublikasikan di Media Sosial secara live.
Perwakilan massa akhirnya diterima untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.
Usai pertemuan dengan Wali Kota Medan, Boydo Panjaitan menyatakan surat edaran lama secara substansi sudah tidak berlaku karena akan dilakukan penyempurnaan.
Ia menuturkan bahwa setiap perwakilan dan Wali Kota menyepakati adanya penyempurnaan terhadap surat edaran yang sebelumnya menuai polemik di tengah masyarakat.
"Karena surat edaran itu akan disempurnakan, berarti surat edaran yang lama sudah tidak berlaku lagi," pungkasnya
Aksi ini menambah daftar dinamika kebijakan penataan usaha di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik dan dialog terbuka dalam merumuskan regulasi yang berdampak pada keberlangsungan usaha masyarakat.(Jai)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik