Terima Serambi Award 2026, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah Tekankan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera Utara. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya telah meminta Polrestabes Medan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, seluruh informasi dan fakta yang berkaitan dengan kematian WL harus ditelusuri agar proses pengungkapan perkara dapat dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban," ujar Hinca dalam konferensi pers setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, kuasa hukum, serta keluarga korban di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:Kasus tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kematian akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suami korban, Bripka IH. Namun, proses pengungkapan perkara masih berlangsung. Komisi III menilai penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat terungkap.
Selain meminta Polrestabes Medan mengusut perkara, Hinca mengatakan Komisi III juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
Menurut Hinca, supervisi diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan secara lengkap dan terkoordinasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Nanti saya minta Pak Dirkrimum juga jelaskan laporan korban sudah sampai mana ke Polda supaya biar sama. Jadi poin kedua ini Polda Sumut akan mensupervisi agar lengkap semua untuk kita awasi," ujar politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik