JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian MHS (15), korban dugaan penyiksaan, jauh dari prinsip keadilan. LBH Medan menduga peradilan militer tengah berupaya melindungi terdakwa.
Menurut pernyataan LBH Medan, indikasi tersebut terlihat dari sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan, mulai dari tidak ditahannya terdakwa, hingga adanya penghalangan pengambilan video selama jalannya sidang.
"Proses hukum terhadap terdakwa sangat jauh dari tindakan profesional. Kami melihat ada upaya melindungi pelaku," ujar Richard Hutapea, kuasa hukum dari LBH Medan, Senin (14/10/2025).
Baca Juga:
Richard mengungkapkan, tim
LBH Medan juga sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sejumlah oknum saat hendak melakukan pemantauan persidangan.
"Beberapa orang berupaya mendorong kami secara fisik dan bahkan mengusir kami dari ruang sidang," jelasnya.
Meski demikian, pihak LBH Medan tetap menyampaikan keberatan secara resmi dan berusaha berdialog dengan pihak pengadilan agar tetap dapat memantau dan mendampingi jalannya persidangan. Namun, upaya itu justru berujung pada tindakan penggeledahan terhadap tas anggota tim LBH oleh petugas pengadilan militer.
"Petugas bahkan menuduh kami sebagai 'pemberontak'. Ini tindakan yang tidak pantas dan mencoreng wajah peradilan militer," tegas Richard.