Sabtu, 22 Agustus 2026

Gakkum Kehutanan Sumatera Diduga Melanggar Hukum Belum Memeriksa Asal-Usul Kayu, Tapi Sudah Tetapkan Sopir jadi Tersangka

admin - Sabtu, 22 Agustus 2026 19:40 WIB
Gakkum Kehutanan Sumatera Diduga Melanggar Hukum Belum Memeriksa Asal-Usul Kayu, Tapi Sudah Tetapkan Sopir jadi Tersangka
rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang digelar di Komisi D DPRD Sumut, Jumat (21/8/2026) sore.

Kemudian, penyidik juga diketahui memberikan pertanyaan menjebak dan janggal terhadap B.

"Jadi, penyidik ini bisa kita sebut menjebak klien kami. Penyidik bertanya kepada klien kami dalam BAP, bahwa Kayu yang diangkut atau dibawa klien kami jenisnya kayu bulat. Padahal, penyidik sudah tahu bahwa kayunya sudah berbentuk potongan, petak. Jadi sangat janggal dan menyalahi prilaku penyidik ini. Kami meminta agar penyidik menghentikan kasus ini, kami akan terus mengawal kasus ini," tuturnya.

Terakhir, Tiopan menegaskan bahwa Penyidik Gakkum Kehutanan bernama Sunarya tidak bisa menjawab dan memastikan bahwa kayu bahan jadi berasal dan bersumber dari kawasan Hutan.

"Berarti penyidik Gakkum kehutanan di Sumut melanggar hukum, Gakkum Sumut diduga keras tidak Profesional dan melawan Hukum karena unsur - unsur pidana pasal 16 jo 88 uu No. 18 Tahun 2013 tentang asal - usul atau kayu berasal dari Kawasan Hutan belum bisa dipastikan dari mana, tapi sudah menetapkan tersangka dan menyita barang bukti milik orang lain. Ini harus dipertanggungjawabkan dan kinerja penyidik Gakkum Sumut harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas," terangnya.

Anggota DPRD Sumut Komisi D Benny Sihotang menduga Gakkum terindikasi menerima pesanan dari orang lain untuk menangkap Sopir truk dimaksud.

"Kenapa sopir ini bapak tangkap di daerah Sibolangit Deli Serdang? Kenapa tidak dari Aceh bapak tangkap, kenapa bapak menetapkan tersangka terhadapnya sementara pihak bapak (Gakkum) belum dapat memastikan bahwa kayu itu kayu ilegal dari hutan atau tanpa dokumen. Bapak terindikasi menerima pesanan dari orang lain, atau ada orang yang memakai tangan bapak," tegas politisi dari Gerindra itu.

Sedangkan L Simanjuntak dalam RDP mengatakan bahwa penyidik Gakkum Kehutanan wilayah Sumatera menggantung status mobil truk yang dipakai untuk membawa kayu. Padahal, mobil itu tidak bersalah dan ada dokumennya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru