Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat tren kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat. Pada 2024, tercatat 573 kasus, naik signifikan dari 285 kasus pada 2023.
Menanggapi hal ini, Puan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan psikolog, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi dan pendampingan berkala.
"Kita tidak boleh menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan struktural harus segera dilakukan demi masa depan generasi bangsa," tutup Puan.