Terima Serambi Award 2026, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah Tekankan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya reformasi perlindungan psikososial di lingkungan pendidikan menyusul insiden meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, berinisial P (16). P diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.
"Tentunya kami sangat berduka atas peristiwa memilukan ini. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ujar Puan dalam keterangan persnya, Senin (21/7/2025).
Menurut Puan, tragedi ini bukan sekadar peristiwa personal, tetapi juga cerminan dari lemahnya sistem perlindungan di dunia pendidikan. "Ini peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih belum memadai," tegasnya.
Sebagai informasi, P ditemukan meninggal dunia pada Senin (14/7), di rumahnya dalam kondisi gantung diri, tepat pada hari pertama masuk sekolah setelah libur kenaikan kelas. Berdasarkan keterangan keluarga, P telah mengalami perundungan sejak Juni 2025.
Puan menekankan bahwa penanganan perundungan di sekolah tidak boleh bersifat reaktif, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. Ia menyoroti minimnya kapasitas guru dalam menangani tekanan psikologis siswa, absennya konselor profesional di sekolah, serta lemahnya kanal pelaporan ramah anak.
"Kehadiran konselor psikologis profesional wajib ada di setiap sekolah, bukan sekadar guru BK tanpa pelatihan psikologi yang memadai," tegas Puan.
Ia juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Daerah, untuk membangun sistem pelaporan aman dan rahasia, termasuk platform digital anonim yang mudah diakses pelajar.
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat tren kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat. Pada 2024, tercatat 573 kasus, naik signifikan dari 285 kasus pada 2023.
Menanggapi hal ini, Puan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan psikolog, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi dan pendampingan berkala.
"Kita tidak boleh menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan struktural harus segera dilakukan demi masa depan generasi bangsa," tutup Puan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik