Senin, 24 Agustus 2026

RUU Penyiaran Diminta Lindungi Kreativitas Kreator Digital

admin - Kamis, 20 Agustus 2026 01:42 WIB
RUU Penyiaran Diminta Lindungi Kreativitas Kreator Digital
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan saat menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU Penyiaran di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, hingga saat ini masih diperlukan pengaturan yang lebih memadai untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah pesatnya perkembangan konten digital. Perlindungan tersebut penting, baik terhadap konten yang diproduksi oleh perusahaan maupun karya yang dihasilkan kreator secara individu.

Putra juga menekankan pentingnya penguatan kedaulatan ekosistem digital sebagai bagian dari pembaruan regulasi penyiaran. Negara, menurutnya, harus mampu menyediakan infrastruktur, fasilitas, dan ruang digital yang aman, nyaman, serta mendukung masyarakat untuk berusaha, berkarya, dan mengakses informasi.

Baca Juga:

"Kedaulatan ekosistem digital ini harus bisa menjamin bahwa kita yang ada di Indonesia ini, terutama negara, bisa menyediakan fasilitas dan juga menyediakan infrastruktur serta suasana yang betul-betul komprehensif, yang betul-betul nyaman buat orang berusaha dan berkarya dan menikmati konten-konten digital," jelasnya.

Selain menyediakan ekosistem yang mendukung kreativitas, Putra menilai negara juga perlu memiliki kemampuan untuk mengatur dan mengawasi informasi yang beredar di ruang publik. Hal itu dinilai penting karena penyebaran konten yang tidak bertanggung jawab berpotensi memperburuk situasi dalam berbagai kondisi, termasuk saat terjadi demonstrasi, kerusuhan, maupun bencana.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru