Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra. Menurutnya, eskalasi kebakaran yang terus meluas membutuhkan penanganan secara terkoordinasi dengan mobilisasi sumber daya nasional secara maksimal.
Deddy menilai penanganan karhutla tidak dapat lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang memiliki keterbatasan anggaran serta kapasitas penanganan. Pemerintah pusat, kata dia, perlu segera mengambil langkah sistematis sebelum kondisi berkembang menjadi lebih sulit dikendalikan.
"Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali," kata Deddy, di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu mengatakan pemerintah pusat perlu mengoordinasikan seluruh sumber daya negara untuk merespons peningkatan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan langkah terpadu yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Deddy juga menyoroti kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, lembaga tersebut belum memiliki kapasitas fiskal atau dukungan pendanaan yang cukup untuk mengorkestrasi penanganan karhutla secara efektif dalam skala yang lebih luas.
"BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini," ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan itu.
Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam menghadapi dampak dan tantangan yang ditimbulkan oleh karhutla.
"Oleh karena itu, Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi juga menghadapi keterbatasan fiskal dalam menangani karhutla. Kondisi itu, menurut Deddy, semakin berat setelah adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak seharusnya membuat pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penanganan kepada daerah. Ia menilai mengharapkan pemerintah daerah bertindak maksimal dalam kondisi keterbatasan anggaran berpotensi membuat situasi semakin buruk.
"Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak," ujarnya.
Deddy mengatakan peningkatan kebakaran di Kalimantan dan Sumatra berlangsung secara bertahap sehingga belum sepenuhnya memperoleh perhatian publik secara luas. Namun, dampaknya, menurut dia, telah dirasakan masyarakat, terutama terhadap kualitas udara, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
Berdasarkan data BNPB yang disampaikan Deddy, sedikitnya 26.000 hektare lahan telah terbakar sepanjang semester pertama 2026 dan luas area terdampak disebut masih terus bertambah.
Selain itu, ia menyebut kualitas udara di sejumlah wilayah mengalami penurunan hingga melampaui ambang batas. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di sejumlah daerah disebut mencapai lebih dari 150 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kondisi tersebut, menurut Deddy, terjadi antara lain di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Riau. Penurunan kualitas udara itu disebut berdampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Karhutla, lanjut Deddy, juga menimbulkan dampak ekonomi yang tidak kecil. Asap dan kebakaran dapat mengganggu aktivitas logistik, transportasi, serta produktivitas perkebunan swasta maupun perkebunan rakyat.
Ia menilai eskalasi karhutla saat ini lebih serius dibandingkan periode 2023 hingga 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, diperburuk oleh kekeringan ekstrem yang dikaitkannya dengan fenomena El Nino.
Karena itu, Deddy meminta pemerintah tidak menunggu hingga kebakaran meluas dan dampaknya semakin besar. Pemerintah pusat dinilai harus segera mengambil langkah luar biasa dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
"Pemerintah pusat harus segera mengambil alih penanganan secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali," pungkasnya.(jn/**)
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yan
Politik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang memb
Politik
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi