Minggu, 02 Agustus 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

admin - Jumat, 31 Juli 2026 11:37 WIB
Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin

"Jangan lagi kementerian dan lembaga diberi belanja modal. Kalau memang konstruksi undang-undangnya seperti itu, maka pemerintah pusat seharusnya lebih berperan pada penyusunan regulasi, pembinaan, dan pengawasan. Pelaksanaan program semestinya lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah," tegasnya.

Karena itu, Zulfikar mendorong adanya keberanian politik dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, struktur anggaran negara perlu diubah agar pemerintah daerah memperoleh porsi yang lebih besar sesuai dengan luasnya kewenangan yang mereka jalankan.

Ia bahkan mengusulkan agar belanja modal kementerian dan lembaga dievaluasi secara menyeluruh sehingga alokasi anggaran yang dapat dikelola pemerintah daerah meningkat.

"Kita uji saja nanti pada pembahasan APBN 2027. Berani tidak kita mengubah postur anggaran sehingga daerah memperoleh porsi yang lebih besar, karena kewenangan yang diemban daerah jauh lebih banyak dibandingkan pemerintah pusat," katanya.

Selain aspek anggaran, Zulfikar menilai kapasitas fiskal daerah sebenarnya telah diperkuat melalui Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut dinilai telah memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.

"Undang-undangnya sudah memberikan ruang untuk memberdayakan daerah dari sisi keuangan. Persoalannya, cara kerja kita sering kali belum mengikuti cara berpikir yang sudah dibangun dalam regulasi itu," ujarnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru