Komisi II DPR RI Dorong Sanksi hingga Pidana bagi Pejabat yang Angkat Honorer
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi agenda prioritas nasional yang didukung oleh seluruh elemen bangsa melalui komitmen politik, penegakan hukum yang tegas, serta partisipasi aktif masyarakat.
Ia menilai Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
"Korupsi kian marak. Indonesia hari ini butuh figur seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perjuangannya dalam pemberantasan korupsi," ujar Firman, di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga:
Meski demikian, Firman menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat dibebankan kepada presiden seorang diri. Menurutnya, upaya tersebut memerlukan dukungan penuh dari jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum yang berintegritas, serta masyarakat yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum.
"Tidak bisa berhasil tanpa pembantu-pembantu Presiden di pemerintahan yang kuat dan aparat penegak hukum yang bersih," tegasnya.
Firman menilai sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang efektif. Ia menegaskan bahwa integritas aparatur negara harus menjadi fondasi utama agar upaya penegakan hukum berjalan secara konsisten dan bebas dari intervensi.
Selain menyoroti pentingnya kepemimpinan dan dukungan kelembagaan, Firman juga mengkritisi ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang disebut mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana korupsi melalui pembayaran denda. Menurutnya, ketentuan tersebut berpotensi melemahkan semangat penegakan hukum dan bertentangan dengan cita-cita reformasi.
"Adanya pasal kompromi dengan para koruptor dalam UU Kejaksaan yang mengatur tentang sanksi pengampunan dengan denda ini akan sangat mencederai semangat supremasi hukum. Ini salah satu tuntutan reformasi. Ini akan mempersulit Presiden Prabowo," katanya.
Firman meminta DPR bersama pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap ketentuan tersebut. Ia menilai setiap regulasi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi harus mampu memperkuat efek jera serta memberikan kepastian hukum, bukan justru membuka ruang kompromi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
"Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi," pungkasnya.(jn/**)
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang atau Mebidang di
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan pentingnya menanamkan budaya menabung dan literasi keuangan sejak usia dini se
Daerah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas dukungan untuk ekosistem transaksi di lingkungan perguruan tinggi melalui pelun
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik