Didesak Masyarakat, Pimpinan DPR Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Bab VII yang mengatur interoperabilitas data. Pembahasan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026), dengan fokus melanjutkan pembahasan mulai Pasal 51 dalam draf RUU.
Ketua Panja RUU SDI Sturman Panjaitan mengatakan, rapat sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan hingga Pasal 50. Oleh karena itu, Panja melanjutkan pembahasan terhadap pasal-pasal yang mengatur mekanisme integrasi dan pertukaran data antarinstansi pemerintah.
"Berdasarkan rapat Panja sebelumnya, kita telah menyelesaikan hingga Pasal 50 draf rancangan undang-undang tentang Satu Data Indonesia. Untuk itu, hari ini kita akan melanjutkan pembahasannya," ujar Sturman yang juga menjabat Wakil Ketua Baleg DPR RI.
Baca Juga:Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya efektivitas pembahasan agar substansi yang telah disepakati sebelumnya tidak kembali diperdebatkan. Menurut dia, Panja telah menyetujui perlunya lembaga otoritatif yang memiliki kewenangan dalam memastikan standar data dan proses verifikasi berjalan secara terkoordinasi.
"Sebelumnya kita sudah sepakat bahwa untuk standar data, untuk verifikasi, itu diperlukan satu badan yang bersifat otoritatif, badan yang dapat melakukan unsur paksa, konteksnya untuk para wali data dalam hal ini kementerian, lembaga, maupun juga pihak-pihak lainnya yang selama ini agak sulit untuk terkoordinasi tentang data," kata Bob Hasan.
Ia menjelaskan, interoperabilitas data menjadi elemen penting dalam mendukung integrasi data nasional antarkementerian dan lembaga. Melalui sistem tersebut, pertukaran dan pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih efektif tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing instansi dalam mengelola data.
Menurut Bob Hasan, mekanisme interoperabilitas data dapat diterapkan melalui pendekatan federatif maupun sentralistik. Pendekatan sentralistik dinilai memungkinkan dalam proses orkestrasi pertukaran data dan penyelenggaraan berbagi pakai data antarinstansi pemerintah.
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yan
Politik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang memb
Politik