Sabtu, 14 Februari 2026

Bantah BPJS PBI Tidak Digunakan Dianggap Mampu, Afif Abdillah Sarankan ke Puskesmas Cek Status Kartunya

admin - Sabtu, 14 Februari 2026 16:51 WIB
Bantah BPJS PBI Tidak Digunakan Dianggap Mampu, Afif Abdillah Sarankan ke Puskesmas Cek Status Kartunya
Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah.(foto:dok)

JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru karena dikutip tanpa konteks secara utuh. "Perkataan saya dikutip satu kalimat tanpa menjelaskan konteks atau seluruh penjelasan yang saya sampaikan," ujar Afif, Sabtu (14/2/2026)

Menurut Afif, dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos), BPJS PBI yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu kerap dianggap sebagai data tidur, sehingga masuk dalam salah satu kriteria penonaktifan oleh sistem.

Namun, Afif menegaskan bahwa tidak digunakan bukan berarti otomatis dianggap mampu.

"Tidak digunakan itu hanya salah satu indikator sistem untuk menandai data tidak aktif, bukan kesimpulan akhir bahwa seseorang sudah mampu," tegasnya.

Ia memaparkan beberapa kemungkinan penyebab BPJS PBI dinonaktifkan oleh sistem, di antaranya, peserta dianggap sudah mampu berdasarkan pemutakhiran data, peserta pindah domisili sehingga tidak menggunakan fasilitas kesehatan terdaftar, terjadi data ganda karena peserta terdaftar lebih dari satu kali, dan peserta telah meninggal dunia.

"Karena tidak digunakan, sistem bisa menganggap data tersebut tidak aktif. Namun penyebabnya bisa bermacam-macam, tidak hanya soal kemampuan ekonomi," jelas Afif.

Afif juga menuturkan bahwa imbauan untuk datang ke puskesmas muncul karena banyak warga lanjut usia yang tidak memahami cara pengecekan melalui aplikasi JKN.

"Saya sarankan ke puskesmas supaya bisa sekalian cek status BPJS PBI dan juga memeriksa kesehatan, seperti tensi darah dan pemeriksaan ringan lainnya, agar kesehatan lansia tetap termonitor," kata Afif.

Ia berharap masyarakat tidak salah memahami mekanisme penonaktifan BPJS PBI dan aktif melakukan pengecekan data agar hak layanan kesehatan tetap terjamin.

"Sistem penonaktifan BPJS PBI mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan adanya unsur kesengajaan atau penilaian sepihak," pungkasnya.

Seperti diketahui, statement Afif Afdillah sempat viral karena menyebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu, mendapat komentar beragam dari netizen.

Akun Tiktok @dr.rahelflooo menyebutkan, bahwa warga yang tidak menggunakan BPJS PBI, bukan berarti warga mampu, namun bisa saja kondisinya tidak sakit, sehingga penggunaan BPJS dinilai tidak relevan.

Orang( warga) tidak gunakan BPJS, ya pasti sehat, Alhamdulillahnya pada sehat," tulis akun dr.rahelflooo.(jai)

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru