Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru karena dikutip tanpa konteks secara utuh. "Perkataan saya dikutip satu kalimat tanpa menjelaskan konteks atau seluruh penjelasan yang saya sampaikan," ujar Afif, Sabtu (14/2/2026)
Menurut Afif, dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos), BPJS PBI yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu kerap dianggap sebagai data tidur, sehingga masuk dalam salah satu kriteria penonaktifan oleh sistem.
Namun, Afif menegaskan bahwa tidak digunakan bukan berarti otomatis dianggap mampu.
"Tidak digunakan itu hanya salah satu indikator sistem untuk menandai data tidak aktif, bukan kesimpulan akhir bahwa seseorang sudah mampu," tegasnya.
Ia memaparkan beberapa kemungkinan penyebab BPJS PBI dinonaktifkan oleh sistem, di antaranya, peserta dianggap sudah mampu berdasarkan pemutakhiran data, peserta pindah domisili sehingga tidak menggunakan fasilitas kesehatan terdaftar, terjadi data ganda karena peserta terdaftar lebih dari satu kali, dan peserta telah meninggal dunia.
"Karena tidak digunakan, sistem bisa menganggap data tersebut tidak aktif. Namun penyebabnya bisa bermacam-macam, tidak hanya soal kemampuan ekonomi," jelas Afif.
Afif juga menuturkan bahwa imbauan untuk datang ke puskesmas muncul karena banyak warga lanjut usia yang tidak memahami cara pengecekan melalui aplikasi JKN.
"Saya sarankan ke puskesmas supaya bisa sekalian cek status BPJS PBI dan juga memeriksa kesehatan, seperti tensi darah dan pemeriksaan ringan lainnya, agar kesehatan lansia tetap termonitor," kata Afif.
Ia berharap masyarakat tidak salah memahami mekanisme penonaktifan BPJS PBI dan aktif melakukan pengecekan data agar hak layanan kesehatan tetap terjamin.
"Sistem penonaktifan BPJS PBI mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan adanya unsur kesengajaan atau penilaian sepihak," pungkasnya.
Seperti diketahui, statement Afif Afdillah sempat viral karena menyebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu, mendapat komentar beragam dari netizen.
Akun Tiktok @dr.rahelflooo menyebutkan, bahwa warga yang tidak menggunakan BPJS PBI, bukan berarti warga mampu, namun bisa saja kondisinya tidak sakit, sehingga penggunaan BPJS dinilai tidak relevan.
Orang( warga) tidak gunakan BPJS, ya pasti sehat, Alhamdulillahnya pada sehat," tulis akun dr.rahelflooo.(jai)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah