Laba BTN Tumbuh 22,6 Persen Kuartal I 2026, Didukung Transformasi dan Pembiayaan Perumahan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 22,6 persen secara tahunan (yearonyear/yoy)
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru karena dikutip tanpa konteks secara utuh. "Perkataan saya dikutip satu kalimat tanpa menjelaskan konteks atau seluruh penjelasan yang saya sampaikan," ujar Afif, Sabtu (14/2/2026)
Menurut Afif, dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos), BPJS PBI yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu kerap dianggap sebagai data tidur, sehingga masuk dalam salah satu kriteria penonaktifan oleh sistem.
Namun, Afif menegaskan bahwa tidak digunakan bukan berarti otomatis dianggap mampu.
"Tidak digunakan itu hanya salah satu indikator sistem untuk menandai data tidak aktif, bukan kesimpulan akhir bahwa seseorang sudah mampu," tegasnya.
Ia memaparkan beberapa kemungkinan penyebab BPJS PBI dinonaktifkan oleh sistem, di antaranya, peserta dianggap sudah mampu berdasarkan pemutakhiran data, peserta pindah domisili sehingga tidak menggunakan fasilitas kesehatan terdaftar, terjadi data ganda karena peserta terdaftar lebih dari satu kali, dan peserta telah meninggal dunia.
"Karena tidak digunakan, sistem bisa menganggap data tersebut tidak aktif. Namun penyebabnya bisa bermacam-macam, tidak hanya soal kemampuan ekonomi," jelas Afif.
Afif juga menuturkan bahwa imbauan untuk datang ke puskesmas muncul karena banyak warga lanjut usia yang tidak memahami cara pengecekan melalui aplikasi JKN.
"Saya sarankan ke puskesmas supaya bisa sekalian cek status BPJS PBI dan juga memeriksa kesehatan, seperti tensi darah dan pemeriksaan ringan lainnya, agar kesehatan lansia tetap termonitor," kata Afif.
Ia berharap masyarakat tidak salah memahami mekanisme penonaktifan BPJS PBI dan aktif melakukan pengecekan data agar hak layanan kesehatan tetap terjamin.
"Sistem penonaktifan BPJS PBI mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan adanya unsur kesengajaan atau penilaian sepihak," pungkasnya.
Seperti diketahui, statement Afif Afdillah sempat viral karena menyebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu, mendapat komentar beragam dari netizen.
Akun Tiktok @dr.rahelflooo menyebutkan, bahwa warga yang tidak menggunakan BPJS PBI, bukan berarti warga mampu, namun bisa saja kondisinya tidak sakit, sehingga penggunaan BPJS dinilai tidak relevan.
Orang( warga) tidak gunakan BPJS, ya pasti sehat, Alhamdulillahnya pada sehat," tulis akun dr.rahelflooo.(jai)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 22,6 persen secara tahunan (yearonyear/yoy)
Ekonomi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik