Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut keliru karena dikutip tanpa konteks secara utuh. "Perkataan saya dikutip satu kalimat tanpa menjelaskan konteks atau seluruh penjelasan yang saya sampaikan," ujar Afif, Sabtu (14/2/2026)
Menurut Afif, dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos), BPJS PBI yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu kerap dianggap sebagai data tidur, sehingga masuk dalam salah satu kriteria penonaktifan oleh sistem.
Namun, Afif menegaskan bahwa tidak digunakan bukan berarti otomatis dianggap mampu.
"Tidak digunakan itu hanya salah satu indikator sistem untuk menandai data tidak aktif, bukan kesimpulan akhir bahwa seseorang sudah mampu," tegasnya.
Ia memaparkan beberapa kemungkinan penyebab BPJS PBI dinonaktifkan oleh sistem, di antaranya, peserta dianggap sudah mampu berdasarkan pemutakhiran data, peserta pindah domisili sehingga tidak menggunakan fasilitas kesehatan terdaftar, terjadi data ganda karena peserta terdaftar lebih dari satu kali, dan peserta telah meninggal dunia.
"Karena tidak digunakan, sistem bisa menganggap data tersebut tidak aktif. Namun penyebabnya bisa bermacam-macam, tidak hanya soal kemampuan ekonomi," jelas Afif.
Afif juga menuturkan bahwa imbauan untuk datang ke puskesmas muncul karena banyak warga lanjut usia yang tidak memahami cara pengecekan melalui aplikasi JKN.
"Saya sarankan ke puskesmas supaya bisa sekalian cek status BPJS PBI dan juga memeriksa kesehatan, seperti tensi darah dan pemeriksaan ringan lainnya, agar kesehatan lansia tetap termonitor," kata Afif.
Ia berharap masyarakat tidak salah memahami mekanisme penonaktifan BPJS PBI dan aktif melakukan pengecekan data agar hak layanan kesehatan tetap terjamin.
"Sistem penonaktifan BPJS PBI mempertimbangkan berbagai faktor, sehingga masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan adanya unsur kesengajaan atau penilaian sepihak," pungkasnya.
Seperti diketahui, statement Afif Afdillah sempat viral karena menyebutkan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak digunakan dianggap sebagai warga mampu, mendapat komentar beragam dari netizen.
Akun Tiktok @dr.rahelflooo menyebutkan, bahwa warga yang tidak menggunakan BPJS PBI, bukan berarti warga mampu, namun bisa saja kondisinya tidak sakit, sehingga penggunaan BPJS dinilai tidak relevan.
Orang( warga) tidak gunakan BPJS, ya pasti sehat, Alhamdulillahnya pada sehat," tulis akun dr.rahelflooo.(jai)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah