Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati. Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat karena terjadi secara berulang dan dalam relasi kuasa yang timpang.
Menurut Mafirion, dugaan kekerasan seksual tersebut telah melanggar hak korban atas rasa aman, martabat kemanusiaan, serta hak untuk terbebas dari kekerasan seksual. Terlebih, sebagian korban diduga masih berstatus anak di bawah umur sehingga kasus ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami mengecam keras kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi," ujar Mafirion, dikutip, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga:Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera mengambil langkah proaktif untuk menjangkau para korban tanpa harus menunggu laporan resmi.
Ia menegaskan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan menjamin keamanan fisik maupun psikologis selama proses hukum berlangsung.
"Perlindungan identitas dan keamanan korban sangat penting untuk mencegah intimidasi maupun reviktimisasi selama proses hukum berjalan," katanya.
Mafirion juga meminta LPSK memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban serta memberikan dukungan rehabilitasi sosial dan psikologis jangka panjang. Menurutnya, koordinasi antara lembaga perlindungan korban dan aparat penegak hukum perlu diperkuat agar proses peradilan benar-benar berpihak kepada korban.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah