Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Partai Berkarya tengah dilanda krisis internal serius setelah sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 DPW se-Indonesia dikabarkan menarik dukungan dan menyatakan mundur secara massal dari kepengurusan maupun keanggotaan partai. Gelombang pengunduran diri ini disebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam kader daerah terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR).
Salah satu pengunduran diri yang telah dikonfirmasi datang dari Ketua DPW Partai Berkarya Sumatera Utara (Sumut), Achmad Daniel Chardin.
Ia secara terbuka menyatakan mundur, Senin (26/1/2026). Dalam pernyataan resminya, Ketua DPW Sumut menuding Ketua Umum tidak menjalankan konstitusi partai serta mengabaikan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Berkarya tahun 2025.
"Karena ketidaktaatan dan ketidakpatuhan Ketua Umum Partai Berkarya saudara Muchdi PR terhadap hasil keputusan Munas Partai Berkarya tahun 2025 yang lalu, maka saya, Ketua DPW Sumut Partai Berkarya, mengundurkan diri dari kepengurusan dan dari anggota Partai Berkarya," ujarnya Mantan Pangdam I/BB itu, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bukanlah tindakan individual, melainkan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan mayoritas struktur partai di daerah. Ia mengklaim bahwa soliditas organisasi di tingkat akar rumput telah runtuh.
"Terdapat 33 DPW dari 38 DPW se-Indonesia serta ratusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) kabupaten/kota yang juga mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Berkarya," ungkapnya.
Apabila klaim tersebut terbukti benar, maka Partai Berkarya berpotensi kehilangan hampir 90 persen struktur kepengurusan di tingkat provinsi. Kondisi ini dinilai dapat melumpuhkan mesin organisasi partai, terutama dalam menghadapi agenda politik ke depan.
Tidak berhenti pada pengunduran diri, para pengurus daerah yang kecewa disebut telah menyiapkan langkah politik lanjutan. Mereka bersepakat untuk mengonsolidasikan kekuatan guna membentuk partai politik baru sebagai alternatif dari konflik berkepanjangan di internal Partai Berkarya.
"Selanjutnya, kami akan membentuk partai politik baru yang mandiri dan terbebas dari konflik internal Partai Berkarya," kata mantan Ketua DPW Sumut tersebut.
Ia menambahkan, surat pengunduran diri dari kepengurusan lama merupakan salah satu syarat administratif untuk deklarasi partai baru tersebut. Di akhir pernyataannya, ia memberikan kebebasan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Berkarya di Sumatera Utara untuk menentukan arah politik masing-masing.
"Para anggota Partai Berkarya, DPW dan DPD se-Sumut, silakan menentukan sikap dan pilihannya. Lanjut di Partai Berkarya atau bergabung bersama saya dalam partai baru," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim pengunduran diri massal pengurus daerah tersebut.(jns/**)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah