DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Partai Berkarya tengah dilanda krisis internal serius setelah sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 DPW se-Indonesia dikabarkan menarik dukungan dan menyatakan mundur secara massal dari kepengurusan maupun keanggotaan partai. Gelombang pengunduran diri ini disebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam kader daerah terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR).
Salah satu pengunduran diri yang telah dikonfirmasi datang dari Ketua DPW Partai Berkarya Sumatera Utara (Sumut), Achmad Daniel Chardin.
Ia secara terbuka menyatakan mundur, Senin (26/1/2026). Dalam pernyataan resminya, Ketua DPW Sumut menuding Ketua Umum tidak menjalankan konstitusi partai serta mengabaikan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Berkarya tahun 2025.
"Karena ketidaktaatan dan ketidakpatuhan Ketua Umum Partai Berkarya saudara Muchdi PR terhadap hasil keputusan Munas Partai Berkarya tahun 2025 yang lalu, maka saya, Ketua DPW Sumut Partai Berkarya, mengundurkan diri dari kepengurusan dan dari anggota Partai Berkarya," ujarnya Mantan Pangdam I/BB itu, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bukanlah tindakan individual, melainkan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan mayoritas struktur partai di daerah. Ia mengklaim bahwa soliditas organisasi di tingkat akar rumput telah runtuh.
"Terdapat 33 DPW dari 38 DPW se-Indonesia serta ratusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) kabupaten/kota yang juga mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Berkarya," ungkapnya.
Apabila klaim tersebut terbukti benar, maka Partai Berkarya berpotensi kehilangan hampir 90 persen struktur kepengurusan di tingkat provinsi. Kondisi ini dinilai dapat melumpuhkan mesin organisasi partai, terutama dalam menghadapi agenda politik ke depan.
Tidak berhenti pada pengunduran diri, para pengurus daerah yang kecewa disebut telah menyiapkan langkah politik lanjutan. Mereka bersepakat untuk mengonsolidasikan kekuatan guna membentuk partai politik baru sebagai alternatif dari konflik berkepanjangan di internal Partai Berkarya.
"Selanjutnya, kami akan membentuk partai politik baru yang mandiri dan terbebas dari konflik internal Partai Berkarya," kata mantan Ketua DPW Sumut tersebut.
Ia menambahkan, surat pengunduran diri dari kepengurusan lama merupakan salah satu syarat administratif untuk deklarasi partai baru tersebut. Di akhir pernyataannya, ia memberikan kebebasan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Berkarya di Sumatera Utara untuk menentukan arah politik masing-masing.
"Para anggota Partai Berkarya, DPW dan DPD se-Sumut, silakan menentukan sikap dan pilihannya. Lanjut di Partai Berkarya atau bergabung bersama saya dalam partai baru," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim pengunduran diri massal pengurus daerah tersebut.(jns/**)
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik