Kamis, 12 Maret 2026

Kasus Kejahatan Naik Tajam, Marinus Gea Dorong LPSK Aktif Menjangkau Masyarakat Desa

admin - Rabu, 15 Oktober 2025 19:58 WIB
Kasus Kejahatan Naik Tajam, Marinus Gea Dorong LPSK Aktif Menjangkau Masyarakat Desa
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea

JELAJAHNEWS.ID -Lonjakan kasus kejahatan di Indonesia yang mencapai lebih dari 585 ribu kasus pada 2023 menjadi perhatian serius Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea. Ia menyerukan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih aktif menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput agar korban tidak takut melapor dan berani mencari keadilan.

Dalam kegiatan sosialisasi LPSK di Tangerang, Selasa (14/10/2025), Marinus menilai meningkatnya kejahatan harus direspons dengan sistem perlindungan korban yang lebih kuat dan mudah diakses.

"Dalam setiap 100 ribu penduduk, 214 orang menjadi korban tindak pidana. Itu bukan sekadar angka, tetapi kisah nyata penderitaan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menegaskan, LPSK memiliki peran penting sebagai wajah negara yang melindungi rakyat lemah di hadapan hukum. Namun, menurutnya, masih banyak korban yang belum mengenal atau memahami fungsi lembaga tersebut.

"Kalau rakyat tidak tahu ke mana harus mengadu, maka hukum kehilangan maknanya. Perlindungan hukum tidak boleh hanya berhenti di atas kertas," katanya.

Marinus mengusulkan tiga langkah strategis agar LPSK semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat: pembaruan regulasi agar sesuai perkembangan zaman, peningkatan anggaran dari APBN untuk memperluas layanan, dan program edukasi publik berkelanjutan yang menggandeng komunitas lokal.

Menurutnya, kekerasan berbasis elektronik, kejahatan seksual terhadap anak, hingga perdagangan orang kini menjadi tantangan baru yang memerlukan sistem perlindungan lebih adaptif.

"Negara harus hadir di ruang digital maupun di pedesaan. LPSK harus bisa menjangkau semua lapisan masyarakat," tegas Marinus.

Ia menceritakan, seorang ibu rumah tangga di Jawa Tengah berhasil keluar dari lingkar kekerasan rumah tangga setelah mendapat perlindungan LPSK. Lembaga tersebut tidak hanya memberi jaminan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis hingga korban mampu bangkit dan mengedukasi warga lain.

Selain itu, seorang pemuda di Jepara yang menjadi saksi kasus perdagangan orang juga berhasil selamat berkat program perlindungan saksi yang dijalankan LPSK bekerja sama dengan kepolisian.

"Kedua contoh ini membuktikan bahwa ketika LPSK hadir, rakyat berani bicara. Itulah bentuk nyata keadilan yang diharapkan masyarakat," tutupnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Marinus Gea mengingatkan bahwa perjuangan melawan kejahatan tidak hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga memastikan korban dan saksi merasa aman untuk bersuara. LPSK, katanya, adalah jembatan antara hukum dan kemanusiaan yang harus terus diperkuat agar negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru