DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang Secara Presisi
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial "A" atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir, Rabu (11/3/2026). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam kerja sama pengelolaan perparkiran Tahun Anggaran 2024–2025.
Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini berfokus pada kontrak kerja sama antara Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan dan Koperasi Konsumen Sidimpuan Dua Empat Jaya dalam pengelolaan fasilitas parkir di wilayah tersebut.
Pihak kejaksaan menduga terdapat praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara, termasuk indikasi suap-menyuap dalam pelaksanaan kontrak. "Kami telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga tersangka perlu dilakukan penahanan guna mempercepat proses hukum," ujar salah satu jaksa penyidik dalam keterangannya.
Baca Juga:Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni Pasal 12 huruf b sebagai dakwaan primer, serta Pasal 11 dan Pasal 5 ayat (2) sebagai dakwaan subsider. Pasal-pasal tersebut juga dijunctokan (dihubungkan) dengan Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penahanan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor 05/L.2.15/Fd/03/2026. Langkah tersebut diambil penyidik sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan tidak terhambat.
Kejari Padangsidimpuan menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat pemerintah daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan fasilitas publik. "Pengelolaan fasilitas umum harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok," tegas pihak kejaksaan.
Akibat penahanan tersebut, jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan untuk sementara kosong sambil menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah kota diharapkan segera menunjuk pelaksana tugas guna memastikan pelayanan publik, khususnya sektor transportasi dan perparkiran, tetap berjalan normal.
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengembangan tr
Daerah