Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Lonjakan kasus kejahatan di Indonesia yang mencapai lebih dari 585 ribu kasus pada 2023 menjadi perhatian serius Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea. Ia menyerukan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lebih aktif menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput agar korban tidak takut melapor dan berani mencari keadilan.
Dalam kegiatan sosialisasi LPSK di Tangerang, Selasa (14/10/2025), Marinus menilai meningkatnya kejahatan harus direspons dengan sistem perlindungan korban yang lebih kuat dan mudah diakses.
"Dalam setiap 100 ribu penduduk, 214 orang menjadi korban tindak pidana. Itu bukan sekadar angka, tetapi kisah nyata penderitaan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:Ia menegaskan, LPSK memiliki peran penting sebagai wajah negara yang melindungi rakyat lemah di hadapan hukum. Namun, menurutnya, masih banyak korban yang belum mengenal atau memahami fungsi lembaga tersebut.
"Kalau rakyat tidak tahu ke mana harus mengadu, maka hukum kehilangan maknanya. Perlindungan hukum tidak boleh hanya berhenti di atas kertas," katanya.
Marinus mengusulkan tiga langkah strategis agar LPSK semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat: pembaruan regulasi agar sesuai perkembangan zaman, peningkatan anggaran dari APBN untuk memperluas layanan, dan program edukasi publik berkelanjutan yang menggandeng komunitas lokal.
Menurutnya, kekerasan berbasis elektronik, kejahatan seksual terhadap anak, hingga perdagangan orang kini menjadi tantangan baru yang memerlukan sistem perlindungan lebih adaptif.
"Negara harus hadir di ruang digital maupun di pedesaan. LPSK harus bisa menjangkau semua lapisan masyarakat," tegas Marinus.
Ia menceritakan, seorang ibu rumah tangga di Jawa Tengah berhasil keluar dari lingkar kekerasan rumah tangga setelah mendapat perlindungan LPSK. Lembaga tersebut tidak hanya memberi jaminan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis hingga korban mampu bangkit dan mengedukasi warga lain.
Selain itu, seorang pemuda di Jepara yang menjadi saksi kasus perdagangan orang juga berhasil selamat berkat program perlindungan saksi yang dijalankan LPSK bekerja sama dengan kepolisian.
"Kedua contoh ini membuktikan bahwa ketika LPSK hadir, rakyat berani bicara. Itulah bentuk nyata keadilan yang diharapkan masyarakat," tutupnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Marinus Gea mengingatkan bahwa perjuangan melawan kejahatan tidak hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga memastikan korban dan saksi merasa aman untuk bersuara. LPSK, katanya, adalah jembatan antara hukum dan kemanusiaan yang harus terus diperkuat agar negara benar-benar hadir untuk rakyatnya.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah