DPR Minta Masyarakat Terbuka dalam Survei Ekonomi BPS
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI, Willy Aditya, mengecam langkah BPJS Kesehatan yang menghentikan sementara layanan bagi 50.000 warga Pamekasan, Jawa Timur, akibat tunggakan iuran selama enam bulan senilai Rp41 miliar.
Willy menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS sebagai lembaga jaminan sosial yang dibentuk negara untuk melayani rakyat.
"BPJS itu dibuat oleh undang-undang, bukan lembaga asuransi komersial murni. Jangan bertindak seperti swasta yang bisa seenaknya memutus layanan dan mengancam. BPJS dibentuk untuk melayani warga negara, bukan menyandera hak mereka," tegas Willy Aditya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga:Politikus Partai NasDem itu menilai, pemutusan layanan kesehatan terhadap ribuan warga hanya karena tunggakan iuran merupakan langkah yang keliru secara konstitusional. Ia menegaskan, hak atas layanan kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dikorbankan karena persoalan administratif.
"Istilahnya saja iuran, bukan premi. Spiritnya adalah partisipasi, bukan transaksi. Jadi tidak bisa BPJS memperlakukan masyarakat seperti pelanggan asuransi komersial. Ini menyangkut hak dasar warga," ujarnya.
Menurut Willy, tindakan BPJS Kesehatan yang memutus layanan demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan justru tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik. Ia menilai BPJS seharusnya mencari solusi kolaboratif, bukan menggunakan pendekatan koersif.
"Kenapa hak asasi warga Pamekasan yang dikorbankan untuk menekan pemerintah kabupaten? Itu bukan pendekatan yang tepat," kritiknya.
Ketua Komisi yang membidangi urusan HAM di DPR ini meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Ia menilai, kebutuhan iuran tertunggak masih bisa diatasi dengan dana dari mayoritas peserta aktif yang rutin membayar.
"Tunggakan Rp41 miliar itu sangat kecil dibanding total APBD Pamekasan 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Negara sudah berkomitmen mengalokasikan anggaran cukup untuk menjamin kesehatan warganya," jelasnya.
Willy menambahkan, jumlah iuran yang tertunda hanya sekitar 5 persen dari total 872.009 peserta aktif BPJS Kesehatan di Pamekasan. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan masalah ini dan segera mencari solusi tanpa mengorbankan layanan publik.
"Jumlah itu bisa tertutupi dari peserta lain yang rutin membayar. Jadi jangan disandera atau disengketakan, apalagi sampai menunda pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Ia juga menyoroti bahwa total iuran BPJS warga Pamekasan tidak mencapai 1 persen dari APBD daerah. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut seharusnya bisa segera diselesaikan tanpa perlu menghentikan hak pelayanan kesehatan warga.
"Tidak perlu diributkan. Pemkab pasti punya strategi menyelesaikan ini. Yang penting, dialog dilakukan, dan hak warga atas kesehatan tidak ditunda," pungkas Willy.
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum