Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI, Willy Aditya, mengecam langkah BPJS Kesehatan yang menghentikan sementara layanan bagi 50.000 warga Pamekasan, Jawa Timur, akibat tunggakan iuran selama enam bulan senilai Rp41 miliar.
Willy menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS sebagai lembaga jaminan sosial yang dibentuk negara untuk melayani rakyat.
"BPJS itu dibuat oleh undang-undang, bukan lembaga asuransi komersial murni. Jangan bertindak seperti swasta yang bisa seenaknya memutus layanan dan mengancam. BPJS dibentuk untuk melayani warga negara, bukan menyandera hak mereka," tegas Willy Aditya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga:Politikus Partai NasDem itu menilai, pemutusan layanan kesehatan terhadap ribuan warga hanya karena tunggakan iuran merupakan langkah yang keliru secara konstitusional. Ia menegaskan, hak atas layanan kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dikorbankan karena persoalan administratif.
"Istilahnya saja iuran, bukan premi. Spiritnya adalah partisipasi, bukan transaksi. Jadi tidak bisa BPJS memperlakukan masyarakat seperti pelanggan asuransi komersial. Ini menyangkut hak dasar warga," ujarnya.
Menurut Willy, tindakan BPJS Kesehatan yang memutus layanan demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan justru tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik. Ia menilai BPJS seharusnya mencari solusi kolaboratif, bukan menggunakan pendekatan koersif.
"Kenapa hak asasi warga Pamekasan yang dikorbankan untuk menekan pemerintah kabupaten? Itu bukan pendekatan yang tepat," kritiknya.
Ketua Komisi yang membidangi urusan HAM di DPR ini meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Ia menilai, kebutuhan iuran tertunggak masih bisa diatasi dengan dana dari mayoritas peserta aktif yang rutin membayar.
"Tunggakan Rp41 miliar itu sangat kecil dibanding total APBD Pamekasan 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Negara sudah berkomitmen mengalokasikan anggaran cukup untuk menjamin kesehatan warganya," jelasnya.
Willy menambahkan, jumlah iuran yang tertunda hanya sekitar 5 persen dari total 872.009 peserta aktif BPJS Kesehatan di Pamekasan. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan masalah ini dan segera mencari solusi tanpa mengorbankan layanan publik.
"Jumlah itu bisa tertutupi dari peserta lain yang rutin membayar. Jadi jangan disandera atau disengketakan, apalagi sampai menunda pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Ia juga menyoroti bahwa total iuran BPJS warga Pamekasan tidak mencapai 1 persen dari APBD daerah. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut seharusnya bisa segera diselesaikan tanpa perlu menghentikan hak pelayanan kesehatan warga.
"Tidak perlu diributkan. Pemkab pasti punya strategi menyelesaikan ini. Yang penting, dialog dilakukan, dan hak warga atas kesehatan tidak ditunda," pungkas Willy.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah