Didesak Masyarakat, Pimpinan DPR Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menindaklanjuti secara serius tuntutan publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Langkah tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), setelah Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi.
Dasco menegaskan bahwa keputusan ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang memberikan tenggat waktu hingga Jumat (5/9/2025). Konferensi pers itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan," ujar Dasco.
Baca Juga:Selain itu, rapat konsultasi juga menyetujui pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Fasilitas yang dipangkas mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. "Evaluasi ini bertujuan memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata," tegas Dasco, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.
Dasco menambahkan, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi berhak atas pembayaran fasilitas maupun hak keuangan lainnya. Pimpinan DPR juga akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"DPR RI berkomitmen memperkuat transparansi dan meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan," tuturnya.
Seperti diketahui, 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada DPR, Presiden, TNI, Polri, partai politik, dan kementerian ekonomi memiliki tenggat waktu berbeda. Dari 17 tuntutan, sebagian besar harus dipenuhi pada 5 September 2025, di antaranya penghentian kenaikan gaji dan tunjangan DPR, publikasi transparansi anggaran, serta pemeriksaan anggota dewan yang bermasalah.
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yan
Politik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang memb
Politik