DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menindaklanjuti secara serius tuntutan publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret. Langkah tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), setelah Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi.
Dasco menegaskan bahwa keputusan ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi masyarakat yang memberikan tenggat waktu hingga Jumat (5/9/2025). Konferensi pers itu juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan," ujar Dasco.
Baca Juga:Selain itu, rapat konsultasi juga menyetujui pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Fasilitas yang dipangkas mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi. "Evaluasi ini bertujuan memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata," tegas Dasco, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.
Dasco menambahkan, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi berhak atas pembayaran fasilitas maupun hak keuangan lainnya. Pimpinan DPR juga akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"DPR RI berkomitmen memperkuat transparansi dan meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan," tuturnya.
Seperti diketahui, 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada DPR, Presiden, TNI, Polri, partai politik, dan kementerian ekonomi memiliki tenggat waktu berbeda. Dari 17 tuntutan, sebagian besar harus dipenuhi pada 5 September 2025, di antaranya penghentian kenaikan gaji dan tunjangan DPR, publikasi transparansi anggaran, serta pemeriksaan anggota dewan yang bermasalah.
Sementara itu, delapan tuntutan tambahan diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026, mencakup isu-isu struktural seperti perlindungan tenaga kerja, penghentian keterlibatan TNI dalam urusan sipil, dan komitmen partai politik untuk berpihak pada rakyat.
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru&039yat, mengusulkan agar pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan ketentuan meng
Politik
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendorong Museum Pusaka Nias di Kota Gunungsitoli berkembang menjadi destinasi wisata sejarah
Daerah