Penguatan Manajemen Desa Wisata Dinilai Jadi Kunci Mendorong Kemandirian
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya alokasi anggaran dan lemahnya penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan dalam forum Dialektika DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang melarang pembakaran hutan, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun pelaksanaannya dinilai belum efektif.
"Kita punya undang-undang yang jelas, tapi penegakan hukumnya masih lemah," kata Firman.
Baca Juga:Ia juga menyinggung adanya regulasi yang memungkinkan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, maksimal dua hektar per kepala keluarga. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010, yang memperbolehkan masyarakat hukum adat melakukan pembakaran terbatas untuk menanam varietas lokal, dengan syarat melapor kepada kepala desa.
Firman menilai celah ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menuding adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari institusi militer, kepolisian, hingga legislatif.
"Kalau di belakangnya ada baju hijau, baju cokelat, bahkan oknum legislatif, penegakan hukum bisa melemah," tegasnya.
Di sisi anggaran, Firman mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk sektor kehutanan dalam APBN masih sangat rendah.
"Anggarannya tidak pernah mencapai Rp10 triliun, padahal kita punya hutan tropis terbesar keempat di dunia," ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Minimnya anggaran, menurut Firman, berdampak langsung pada kurangnya kesiapan peralatan pemadam kebakaran dan keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Ia juga menilai kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum optimal karena beban kerja yang tinggi namun minim dukungan peralatan, termasuk kekurangan helikopter dan pesawat pemantau titik api.
Sebagai solusi, Firman mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani perlindungan lingkungan dan kebakaran hutan. Ia mencontohkan Brasil yang memiliki Instituto Brasileiro do Meio Ambiente (IBAMA), sebuah lembaga dengan wewenang sebagai regulator sekaligus penegak hukum.
"IBAMA itu memiliki kewenangan kuat. Kita perlu lembaga seperti itu di Indonesia," ujarnya.
Firman berharap pemerintah dapat segera membenahi struktur kelembagaan, meningkatkan alokasi anggaran, memperkuat edukasi publik, serta mempererat koordinasi lintas kementerian agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait tewas
Politik
JELAJAHNEWS.ID Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis Narkoba dan Judi. Komitmen i
Ragam
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif pemakaian air bagi seluruh kategori pelanggan mula
Ekonomi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Sumatera Utara (S
Hukum
Momen sambutan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution seketika mencairkan suasana dingin di Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII
Daerah
Sorotan publik terhadap pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 terus bergulir. Selain banjir komentar sinis dari warganet terk
Peristiwa
Perjalanan panjang 436 tahun Kota Medan bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan sekaligus mew
Politik
Fernando Raja Sipahutar, Kuasa hukum anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor
Hukum
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa