Napi Korupsi Ngopi di Kafe Viral, DPR Soroti Dugaan Suap dan Lemahnya Pengawasan Rutan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya alokasi anggaran dan lemahnya penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan dalam forum Dialektika DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang melarang pembakaran hutan, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun pelaksanaannya dinilai belum efektif.
"Kita punya undang-undang yang jelas, tapi penegakan hukumnya masih lemah," kata Firman.
Baca Juga:Ia juga menyinggung adanya regulasi yang memungkinkan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, maksimal dua hektar per kepala keluarga. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010, yang memperbolehkan masyarakat hukum adat melakukan pembakaran terbatas untuk menanam varietas lokal, dengan syarat melapor kepada kepala desa.
Firman menilai celah ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menuding adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari institusi militer, kepolisian, hingga legislatif.
"Kalau di belakangnya ada baju hijau, baju cokelat, bahkan oknum legislatif, penegakan hukum bisa melemah," tegasnya.
Di sisi anggaran, Firman mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk sektor kehutanan dalam APBN masih sangat rendah.
"Anggarannya tidak pernah mencapai Rp10 triliun, padahal kita punya hutan tropis terbesar keempat di dunia," ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Minimnya anggaran, menurut Firman, berdampak langsung pada kurangnya kesiapan peralatan pemadam kebakaran dan keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Ia juga menilai kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum optimal karena beban kerja yang tinggi namun minim dukungan peralatan, termasuk kekurangan helikopter dan pesawat pemantau titik api.
Sebagai solusi, Firman mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani perlindungan lingkungan dan kebakaran hutan. Ia mencontohkan Brasil yang memiliki Instituto Brasileiro do Meio Ambiente (IBAMA), sebuah lembaga dengan wewenang sebagai regulator sekaligus penegak hukum.
"IBAMA itu memiliki kewenangan kuat. Kita perlu lembaga seperti itu di Indonesia," ujarnya.
Firman berharap pemerintah dapat segera membenahi struktur kelembagaan, meningkatkan alokasi anggaran, memperkuat edukasi publik, serta mempererat koordinasi lintas kementerian agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyoroti kasus viral narapidana korupsi yang kedapatan berada di sebuah kedai kopi
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti maraknya peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai telah mencapai
Politik
Konflik agraria yang telah berlangsung bertahuntahun di Provinsi Riau kembali mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang di
Politik
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 22,6 persen secara tahunan (yearonyear/yoy)
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar melalui kemitraan strategis
Ekonomi
Perlindungan terhadap peternak rakyat menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UndangUndang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di DPR RI
Politik
Pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia di DPR RI memunculkan kekhawatiran terkait potensi resistensi dari peme
Politik
Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang
Hukum
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai wacana pelarangan rokok elektrik atau vape perlu dikaji secara serius sebagai langkah
Ragam
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa dalam perkara
Hukum