26 WBP Ikuti Posyandu Pralansia dan Lansia, Lapas Bagansiapiapi Perkuat Layanan Kesehatan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WB
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya alokasi anggaran dan lemahnya penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan dalam forum Dialektika DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang melarang pembakaran hutan, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, namun pelaksanaannya dinilai belum efektif.
"Kita punya undang-undang yang jelas, tapi penegakan hukumnya masih lemah," kata Firman.
Baca Juga:Ia juga menyinggung adanya regulasi yang memungkinkan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, maksimal dua hektar per kepala keluarga. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010, yang memperbolehkan masyarakat hukum adat melakukan pembakaran terbatas untuk menanam varietas lokal, dengan syarat melapor kepada kepala desa.
Firman menilai celah ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menuding adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari institusi militer, kepolisian, hingga legislatif.
"Kalau di belakangnya ada baju hijau, baju cokelat, bahkan oknum legislatif, penegakan hukum bisa melemah," tegasnya.
Di sisi anggaran, Firman mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk sektor kehutanan dalam APBN masih sangat rendah.
"Anggarannya tidak pernah mencapai Rp10 triliun, padahal kita punya hutan tropis terbesar keempat di dunia," ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Minimnya anggaran, menurut Firman, berdampak langsung pada kurangnya kesiapan peralatan pemadam kebakaran dan keterbatasan sumber daya manusia di lapangan. Ia juga menilai kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum optimal karena beban kerja yang tinggi namun minim dukungan peralatan, termasuk kekurangan helikopter dan pesawat pemantau titik api.
Sebagai solusi, Firman mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menangani perlindungan lingkungan dan kebakaran hutan. Ia mencontohkan Brasil yang memiliki Instituto Brasileiro do Meio Ambiente (IBAMA), sebuah lembaga dengan wewenang sebagai regulator sekaligus penegak hukum.
"IBAMA itu memiliki kewenangan kuat. Kita perlu lembaga seperti itu di Indonesia," ujarnya.
Firman berharap pemerintah dapat segera membenahi struktur kelembagaan, meningkatkan alokasi anggaran, memperkuat edukasi publik, serta mempererat koordinasi lintas kementerian agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Posyandu Pralansia dan Lansia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WB
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar doa bersama dan tausiyah dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hij
Hukum
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap AMR (31), pemilik sekaligus pengajar Pondok Pesantren AlMudzakir
Peristiwa
Tradisi merangkai bunga kembali menghidupkan suasana perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Pekanbaru. Di sepanjang Jalan Juanda, deretan bunga
Ekonomi
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Afdillah kembali menegaskan sikapnya terkait polemik penonaktifan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Politik
Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengatakan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerim
Politik
Jembatan Idano Noyo yang menghubungkan Kabupaten Nias Barat dan Nias Selatan akhirnya rampung dan resmi dibuka untuk umum
Daerah
Aksi pencurian besi di Jembatan Sunter, Jakarta Utara, yang terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menjadi sorotan publik
Peristiwa
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara meningkat pada 2025. Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan
Daerah
Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) beserta seluruh subholding berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Politik