HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke49, Rabu (10/12/2025). Hingga 8 Desem
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan apresiasi terhadap hasil negosiasi delegasi Indonesia dengan Amerika Serikat yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS menjadi 19 persen. Namun, ia menyoroti salah satu poin yang dianggap krusial dalam kesepakatan tersebut, yakni terkait rencana transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat.
"Tim negosiator Indonesia tidak boleh menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa jaminan perlindungan hukum yang memadai. Hal ini penting, mengingat Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi di tingkat federal yang setara dengan GDPR di Eropa. Saat ini, perlindungan data di AS hanya diatur di tingkat negara bagian," kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (24/7/2025).
Sebagai informasi, GDPR (General Data Protection Regulation) adalah regulasi Uni Eropa yang mengatur perlindungan data pribadi. Aturan ini memberikan kontrol lebih besar kepada individu atas data mereka serta menyederhanakan regulasi bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Pelanggaran terhadap GDPR dapat dikenai denda hingga 4 persen dari omzet tahunan global atau 20 juta euro—mana yang lebih besar.
Sukamta menegaskan, isu transfer data bukan semata soal perdagangan, melainkan berkaitan langsung dengan kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi. Karena itu, ia meminta agar mekanisme transfer data yang disepakati tetap berada dalam koridor Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan Indonesia.
"Transfer data pribadi ke AS harus memenuhi syarat yang ditetapkan Pasal 56 UU PDP. Negara penerima harus memiliki perlindungan hukum setara, termasuk mekanisme timbal balik seperti hak audit oleh otoritas Indonesia dan pengendalian penuh atas data strategis warga," jelas politisi Fraksi PKS tersebut.
Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjutnya, maka pengendali data wajib memperoleh persetujuan dari subjek data sebelum melakukan cross-border data transfer (CBDT).
Sukamta juga menekankan pentingnya menegaskan kedaulatan data dalam perjanjian internasional. "Kita harus memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional, meskipun proses pengolahannya dilakukan di luar negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU PDP," tambahnya.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) merayakan Hari Ulang Tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke49, Rabu (10/12/2025). Hingga 8 Desem
Ekonomi
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa DPR tengah mempersiapkan revisi UndangUndang tentang Sistem
Politik
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan optimisme terhadap peningkatan daya saing industri pertahanan nasional, khususnya
Politik
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyoroti lemahnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta terbatasnya akses
Politik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa rencana pembatasan event lari yang ramai dibicarakan beberapa hari terakhir bukan
Olahraga
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penetapan status darurat&mdashbaik darurat nasional maupun darurat daerah
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menekankan bahwa banyaknya aduan publik terkait kebijakan kewarganegaraan dan perkawinan campur harus
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat menangani persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang mulai dirasakan
Daerah
KAI Logistik melalui layanan KALOG Pro, khususnya pada segmen Project Logistic, tengah menangani relokasi terencana berupa pemindahan dan pe
Ekonomi
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo, mengungkapkan bahwa salah satu alasan Pemerintah Pusat memangkas angg
Ekonomi