Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan apresiasi terhadap hasil negosiasi delegasi Indonesia dengan Amerika Serikat yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS menjadi 19 persen. Namun, ia menyoroti salah satu poin yang dianggap krusial dalam kesepakatan tersebut, yakni terkait rencana transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat.
"Tim negosiator Indonesia tidak boleh menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa jaminan perlindungan hukum yang memadai. Hal ini penting, mengingat Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi di tingkat federal yang setara dengan GDPR di Eropa. Saat ini, perlindungan data di AS hanya diatur di tingkat negara bagian," kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (24/7/2025).
Sebagai informasi, GDPR (General Data Protection Regulation) adalah regulasi Uni Eropa yang mengatur perlindungan data pribadi. Aturan ini memberikan kontrol lebih besar kepada individu atas data mereka serta menyederhanakan regulasi bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Pelanggaran terhadap GDPR dapat dikenai denda hingga 4 persen dari omzet tahunan global atau 20 juta euro—mana yang lebih besar.
Sukamta menegaskan, isu transfer data bukan semata soal perdagangan, melainkan berkaitan langsung dengan kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi. Karena itu, ia meminta agar mekanisme transfer data yang disepakati tetap berada dalam koridor Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan Indonesia.
"Transfer data pribadi ke AS harus memenuhi syarat yang ditetapkan Pasal 56 UU PDP. Negara penerima harus memiliki perlindungan hukum setara, termasuk mekanisme timbal balik seperti hak audit oleh otoritas Indonesia dan pengendalian penuh atas data strategis warga," jelas politisi Fraksi PKS tersebut.
Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjutnya, maka pengendali data wajib memperoleh persetujuan dari subjek data sebelum melakukan cross-border data transfer (CBDT).
Sukamta juga menekankan pentingnya menegaskan kedaulatan data dalam perjanjian internasional. "Kita harus memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional, meskipun proses pengolahannya dilakukan di luar negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU PDP," tambahnya.
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yan
Politik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan berharap Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Penyiaran tidak menjadi aturan yang memb
Politik
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi