Polri Harus Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Cukup Kena Sanksi Etik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan apresiasi terhadap hasil negosiasi delegasi Indonesia dengan Amerika Serikat yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, terutama penurunan tarif ekspor Indonesia ke AS menjadi 19 persen. Namun, ia menyoroti salah satu poin yang dianggap krusial dalam kesepakatan tersebut, yakni terkait rencana transfer data warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat.
"Tim negosiator Indonesia tidak boleh menyetujui skema transfer data lintas batas tanpa jaminan perlindungan hukum yang memadai. Hal ini penting, mengingat Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi di tingkat federal yang setara dengan GDPR di Eropa. Saat ini, perlindungan data di AS hanya diatur di tingkat negara bagian," kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (24/7/2025).
Sebagai informasi, GDPR (General Data Protection Regulation) adalah regulasi Uni Eropa yang mengatur perlindungan data pribadi. Aturan ini memberikan kontrol lebih besar kepada individu atas data mereka serta menyederhanakan regulasi bagi pelaku usaha di kawasan tersebut. Pelanggaran terhadap GDPR dapat dikenai denda hingga 4 persen dari omzet tahunan global atau 20 juta euro—mana yang lebih besar.
Sukamta menegaskan, isu transfer data bukan semata soal perdagangan, melainkan berkaitan langsung dengan kedaulatan digital, keamanan nasional, dan keadilan ekonomi. Karena itu, ia meminta agar mekanisme transfer data yang disepakati tetap berada dalam koridor Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan Indonesia.
"Transfer data pribadi ke AS harus memenuhi syarat yang ditetapkan Pasal 56 UU PDP. Negara penerima harus memiliki perlindungan hukum setara, termasuk mekanisme timbal balik seperti hak audit oleh otoritas Indonesia dan pengendalian penuh atas data strategis warga," jelas politisi Fraksi PKS tersebut.
Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjutnya, maka pengendali data wajib memperoleh persetujuan dari subjek data sebelum melakukan cross-border data transfer (CBDT).
Sukamta juga menekankan pentingnya menegaskan kedaulatan data dalam perjanjian internasional. "Kita harus memastikan bahwa data warga tetap berada dalam yurisdiksi hukum nasional, meskipun proses pengolahannya dilakukan di luar negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU PDP," tambahnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar segera menyelesaikan aturan turunan dari UU PDP, seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP).
"Pembentukan lembaga ini seharusnya sudah rampung sejak Oktober 2024. Sekarang sudah terlambat sembilan bulan. Ini momentum yang tepat untuk segera menuntaskannya," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang viral di Bali, di mana seorang pria yang diduga
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru&039yat, mengusulkan agar pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Ketenagakerjaan memasukkan ketentuan meng
Politik
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendorong Museum Pusaka Nias di Kota Gunungsitoli berkembang menjadi destinasi wisata sejarah
Daerah
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi