Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya kepada PT Dairi Prima Mineral (DPM), meski akta jual beli telah ditandatangani dan bangunan telah dikosongkan sejak April 2025. Hingga pertengahan 2026, sisa pembayaran yang dijanjikan perusahaan disebut belum diterima.
Kasus tersebut terjadi di kawasan Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Persoalan ini menjadi sorotan setelah tim Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan menyampaikan keluhan yang dialami Jumarimba kepada media.
Anggota tim Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan, Ungkap Marpaung, mengatakan transaksi jual beli dilakukan pada April 2025 dengan nilai sebesar Rp1,6 miliar. Penandatanganan dilakukan di hadapan notaris dan pada saat itu Jumarimba menerima uang muka sebesar Rp100 juta.
Baca Juga:Menurut Ungkap, perusahaan berjanji melunasi sisa pembayaran melalui transfer dalam waktu dua hari setelah penandatanganan dokumen.
"DPM minta lahan dan rumah dikosongkan. Kekurangan ditransfer dua hari kemudian," kata Ungkap Marpaung kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, lahan dan rumah yang diperjualbelikan berada di sekitar area operasional pertambangan milik perusahaan. Setelah kesepakatan ditandatangani, Jumarimba disebut memenuhi kewajibannya dengan mengosongkan rumah dan menyerahkan lahan sesuai perjanjian.
Akibat belum diterimanya pelunasan pembayaran, Jumarimba dikabarkan harus tinggal sementara di rumah kerabatnya. Kondisi tersebut disebut menimbulkan ketidaknyamanan dan beban psikologis bagi pria lanjut usia tersebut.
"DPM pembohong. Tidak layak dipercaya," ujar Ungkap.
Karena merasa kesepakatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, Jumarimba kini meminta agar lahan dan rumah yang telah diserahkan dikembalikan apabila pelunasan tidak dilakukan.
Ungkap juga mengungkapkan adanya informasi yang diterimanya terkait alasan belum dicairkannya sisa pembayaran. Menurut dia, perusahaan meminta salah seorang anak Jumarimba yang berinisial N menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membuat atau menyebarkan kritik terhadap perusahaan melalui media sosial.
"Ada lembaran lain harus diteken N, isinya jangan ribut di medsos," kata Ungkap.
Menurutnya, syarat tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan isi akta jual beli yang telah ditandatangani sebelumnya. Karena itu, pihak keluarga menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menunda pembayaran.
Sementara itu, Humas PT Dairi Prima Mineral, Abdul Rahim Siregar, membenarkan bahwa sisa pembayaran belum dilunasi. Namun, ia menyebut pencairan dana masih menunggu penandatanganan surat yang dimaksud oleh anak Jumarimba.
"Ada surat harus ditandatangani N, isinya tidak ribut di medsos. Apalah susahnya menekan surat itu," kata Abdul Rahim Siregar.
Menurut Abdul, selama ini N kerap mengunggah konten yang dinilai merugikan citra perusahaan di media sosial. Ia menyatakan pelunasan pembayaran dapat dilakukan setelah surat tersebut ditandatangani.
Diketahui, PT Dairi Prima Mineral merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan seng dan timbal. Perusahaan tersebut saat ini tengah menjadi perhatian publik seiring berlanjutnya aktivitas pertambangan di Kabupaten Dairi, termasuk setelah diterbitkannya revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Kementerian Lingkungan Hidup.(jns/**)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi