DPR Desak Investigasi Independen atas Tewasnya Ibu Hamil akibat Penembakan di Intan Jaya
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait tewas
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya kepada PT Dairi Prima Mineral (DPM), meski akta jual beli telah ditandatangani dan bangunan telah dikosongkan sejak April 2025. Hingga pertengahan 2026, sisa pembayaran yang dijanjikan perusahaan disebut belum diterima.
Kasus tersebut terjadi di kawasan Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Persoalan ini menjadi sorotan setelah tim Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan menyampaikan keluhan yang dialami Jumarimba kepada media.
Anggota tim Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan, Ungkap Marpaung, mengatakan transaksi jual beli dilakukan pada April 2025 dengan nilai sebesar Rp1,6 miliar. Penandatanganan dilakukan di hadapan notaris dan pada saat itu Jumarimba menerima uang muka sebesar Rp100 juta.
Baca Juga:Menurut Ungkap, perusahaan berjanji melunasi sisa pembayaran melalui transfer dalam waktu dua hari setelah penandatanganan dokumen.
"DPM minta lahan dan rumah dikosongkan. Kekurangan ditransfer dua hari kemudian," kata Ungkap Marpaung kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, lahan dan rumah yang diperjualbelikan berada di sekitar area operasional pertambangan milik perusahaan. Setelah kesepakatan ditandatangani, Jumarimba disebut memenuhi kewajibannya dengan mengosongkan rumah dan menyerahkan lahan sesuai perjanjian.
Akibat belum diterimanya pelunasan pembayaran, Jumarimba dikabarkan harus tinggal sementara di rumah kerabatnya. Kondisi tersebut disebut menimbulkan ketidaknyamanan dan beban psikologis bagi pria lanjut usia tersebut.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait tewas
Politik
JELAJAHNEWS.ID Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis Narkoba dan Judi. Komitmen i
Ragam
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif pemakaian air bagi seluruh kategori pelanggan mula
Ekonomi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Sumatera Utara (S
Hukum
Momen sambutan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution seketika mencairkan suasana dingin di Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII
Daerah
Sorotan publik terhadap pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 terus bergulir. Selain banjir komentar sinis dari warganet terk
Peristiwa
Perjalanan panjang 436 tahun Kota Medan bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan sekaligus mew
Politik
Fernando Raja Sipahutar, Kuasa hukum anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor
Hukum
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam