Sabtu, 06 Juni 2026

Temuan Ganja 6,8Kg, Ombudsman: Cermin Buruk Pengelolaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

admin - Jumat, 05 Juni 2026 08:24 WIB
Temuan Ganja 6,8Kg, Ombudsman: Cermin Buruk Pengelolaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi

Atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan terbuka terhadap Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan beserta seluruh jajarannya.

Selain itu, Ombudsman juga mendesak agar tindakan tegas diberikan kepada setiap oknum yang terbukti terlibat dalam masuknya narkotika ke dalam lapas, baik dari kalangan narapidana maupun petugas.

"Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik kelemahan dalam sistem pengawasan. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Herdensi.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman meminta dilakukan perbaikan terhadap standar operasional prosedur pemeriksaan mobilitas orang dan barang di lingkungan lapas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh lembaga pemasyarakatan agar meningkatkan pengawasan demi menjaga integritas sistem pembinaan narapidana.(jns/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru