DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Umat Paroki Aek Nabara hingga kini masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana gereja senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga hilang akibat kasus investasi bermasalah. Dari total tersebut, baru sekitar Rp7 miliar yang berhasil dikembalikan, sementara sisanya belum jelas keberadaannya.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Aek Nabara, Andi Hakim, yang disebut menawarkan skema deposito tidak resmi dengan iming-iming bunga tinggi kepada para nasabah, termasuk pihak gereja.
Dana yang terdampak bukan sekadar angka besar, melainkan hasil simpanan kolektif umat melalui Credit Union Paroki Aek Nabara. Selama ini, dana tersebut menjadi penopang kebutuhan hidup masyarakat, seperti biaya pendidikan, modal usaha kecil, hingga kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
"Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu sangat berarti bagi kehidupan kami sehari-hari," ujar salah satu umat yang enggan disebutkan namanya.
Frater Paroki Rantau Prapat, Fritz Prasetyo, menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut adanya indikasi yang perlu didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil," kata Fritz, Jumat (10/4/2026).
Di tengah proses tersebut, beredar informasi mengenai adanya permintaan agar kasus ini tidak disebarluaskan melalui media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi justru menjadi kunci agar penanganan perkara berlangsung objektif dan akuntabel.
Desakan penanganan serius juga disampaikan oleh praktisi hukum Azas Tigor. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
"Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Azas juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di sektor perbankan, terutama terkait praktik penghimpunan dana di luar mekanisme resmi.
Hingga kini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap sisa dana yang belum kembali dapat segera dipulihkan. Selain itu, mereka juga menantikan adanya kepastian hukum serta pemulihan kepercayaan terhadap lembaga keuangan yang sempat terguncang akibat kasus ini.(jns/**)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik