Minggu, 23 Agustus 2026

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima

admin - Minggu, 23 Agustus 2026 17:46 WIB
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima
Tampak Depan Kantor Perumda Tirtanadi.(Foto:dok)

"Karena AJB Bumiputera wanprestasi sesuai perjanjian dengan Perumda Tirtanadi sekitar tahun 2005 silam dan belakangan ini AJB Bumiputera mendapat masalah sehingga tidak penuh memberikan kewajibannya, yaitu pesangon bagi pegawai yang purnabakti, maka Tirtanadi sudah menyiapkan dana untuk ke-17 orang tersebut sebesar Rp675 juta sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Akan tetapi, ditolak mereka dan mereka melakukan upaya hukum lain," ujar Idham.

Meski demikian, Perumda Tirtanadi, kata Idham, tetap berupaya mencari penyelesaian terbaik. Selain menempuh proses hukum, perusahaan juga membuka peluang penyelesaian melalui musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

Ia memastikan Perumda Tirtanadi terus memperjuangkan pemenuhan kewajiban AJB Bumiputera. Apabila perusahaan asuransi tersebut nantinya menyelesaikan persoalan keuangannya dan memenuhi kewajiban kepada Perumda Tirtanadi, dana kekurangan tersebut, menurut Idham, tetap akan diberikan kepada para pensiunan sesuai ketentuan dan proses yang berlaku.

"Perumda Tirtanadi tetap berjuang dengan melakukan yang terbaik bagi para pensiunan berdasarkan ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, dan Perumda Tirtanadi patuh kepada proses hukum yang berlaku," katanya.

Saat ini, Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil Peninjauan Kembali yang diajukan ke Mahkamah Agung. Idham berharap proses hukum tersebut dapat memberikan hasil yang baik bagi para pensiunan maupun pegawai aktif.

"Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil putusan PK di MA. Mudah-mudahan kita berdoa bersama hasilnya untuk kebaikan bagi semuanya," pungkas Idham.(jns/**)

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru