Komisi II DPR RI Dorong Sanksi hingga Pidana bagi Pejabat yang Angkat Honorer
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, di Aula Kantor Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman secara terbuka kepada masyarakat mengenai kebijakan penetapan dan penerapan tarif air minum.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar dan diikuti unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pelanggan Perumda Tirtanadi.
Baca Juga:Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Nomor KEP-67/DIR/DIHBL/2026 tentang Penetapan Tarif Air Minum dan Air Limbah Perumda Tirtanadi.
Melalui sosialisasi itu, Perumda Tirtanadi menyampaikan dasar penetapan tarif, mekanisme penerapan tarif, serta berbagai layanan yang diberikan kepada pelanggan.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan masukan terkait kebijakan layanan dan penyesuaian tarif air minum.
Kepala Desa Sambirejo Timur M. Arifin mengapresiasi Perumda Tirtanadi yang telah memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami dasar serta tujuan dari kebijakan tarif air minum.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami dasar serta tujuan dari penyesuaian tarif yang telah ditetapkan," ujar Arifin.
Ia berharap peningkatan pelayanan tetap menjadi perhatian Perumda Tirtanadi.
Hal tersebut, menurutnya, mencakup kelancaran distribusi air, kualitas air, serta kecepatan dalam menanggapi keluhan pelanggan.
Menurut Arifin, komunikasi yang baik antara perusahaan penyedia layanan air minum dan masyarakat diperlukan agar setiap kebijakan dapat dipahami secara bersama-sama.
Dengan demikian, penerapan kebijakan dapat berjalan dengan baik dan meminimalkan kesalahpahaman.
Sahrim Siregar menjelaskan, penerapan layanan tarif tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan air minum, peningkatan kualitas layanan, serta kemampuan dan keterjangkauan pelanggan.
Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan yang telah ditetapkan.
Dengan informasi yang terbuka, pelanggan diharapkan dapat mengetahui dasar dan mekanisme penerapan tarif secara langsung.
Selain menyampaikan informasi mengenai tarif, Sahrim juga memperkenalkan sejumlah kemudahan layanan yang saat ini diberikan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat.
Salah satunya adalah fasilitas pemasangan jaringan pipa distribusi secara gratis dengan ketentuan panjang jaringan hingga 50 meter dan diperuntukkan bagi minimal lima rumah.
Perumda Tirtanadi juga memberikan kemudahan kepada pelanggan yang sambungannya telah diputus dan ingin melakukan pemasangan kembali.
Dalam program tersebut, denda tunggakan dapat dihapus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru, biaya pemasangan sebesar Rp2.050.000 dapat dibayarkan melalui skema cicilan.
"Selain itu, Perumda Tirtanadi saat ini memberikan layanan gratis pipa distribusi kepada masyarakat dengan panjang minimal 50 meter dan minimal lima rumah. Untuk pelanggan yang meterannya sudah diputus dan ingin memasang kembali, biaya dendanya dihapus. Bagi masyarakat yang ingin pasang baru, biaya pemasangan Rp2.050.000 dapat dicicil," ujar Sahrim.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Penyampaian informasi secara langsung dinilai penting agar masyarakat memahami kebijakan layanan tarif secara benar dan tidak muncul kesalahpahaman.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga berharap Perumda Tirtanadi terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kontinuitas distribusi, kualitas air, respons terhadap keluhan pelanggan, maupun pelayanan administrasi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, dan masyarakat yang hadir mengikuti pemaparan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan tarif air minum serta pelayanan Perumda Tirtanadi.
Melalui sosialisasi tersebut, Perumda Tirtanadi berharap komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat semakin baik.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan air minum secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan, Pemerintah Kecamatan Batang Kuis, Pemerintah Desa Sambirejo Timur, perwakilan Perumda Tirtanadi, tokoh masyarakat, serta pelanggan Perumda Tirtanadi dari wilayah tersebut.(jns/**)
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan pentingnya menanamkan budaya menabung dan literasi keuangan sejak usia dini se
Daerah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas dukungan untuk ekosistem transaksi di lingkungan perguruan tinggi melalui pelun
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui perluasan akses air minum yang sehat, aman,
Ekonomi
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa