DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif pemakaian air bagi seluruh kategori pelanggan mulai Juli 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan sekaligus mendorong pelanggan lebih disiplin dalam membayar rekening air setiap bulan.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengatakan, penurunan tarif tersebut mulai diberlakukan pada Juli 2026 dan berlaku bagi seluruh kelompok pelanggan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun," kata Ardian Surbakti, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:Menurut Ardian, kebijakan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026. Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasaran Sahrim Siregar mengatakan dibandingkan tarif sebelumnya tahun 2017 untuk pemakaian Rumah Tangga (RT) 1 dengan pemakaian 10.000 liter dikenakan tarif 1,30 sedangkan tarif baru 0,94 untuk RT 2 tarif lama 1,63 tarif baru 1.00, untuk RT 3 tarif lama 2,28 tarif baru 1,80 sedangkan RT 4 tarif lama 2,67 dan tarif baru 2,30, untuk RT 5 tarif lama 3,84 tarif baru 3,50 sementara RT 6 tarif lama 4,81 tarif baru 4, 60.
Dijelaskan Sahrim Siregar dalam tarif baru memakai 4 blok tarif, sedangkan tarif lama menggunakan 2 blok tarif. Dikatakan Sahrim Siregar pelanggan semakin murah dalam membayar pemkaian air jika menghemat penggunaan air bersih.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik