Kamis, 25 Juni 2026

Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Naik ke KBMI 2, Pemegang Saham Siapkan Tambahan Modal

admin - Senin, 06 April 2026 11:18 WIB
Bobby Nasution Dorong Bank Sumut Naik ke KBMI 2, Pemegang Saham Siapkan Tambahan Modal
Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Senin (6/4/2026).

JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para pemegang saham PT Bank Sumut (Perseroda) sepakat mempercepat penguatan permodalan agar Bank Sumut dapat naik kelas ke kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing bank daerah sekaligus mengantisipasi kebijakan konsolidasi perbankan yang akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2029.

Kesepakatan itu disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Senin (6/4/2026).

Menurut Bobby, OJK telah menetapkan ketentuan bahwa bank yang ingin masuk kategori KBMI 2 harus memiliki modal inti minimal Rp6 triliun. Sementara saat ini modal inti Bank Sumut masih berada pada kisaran Rp5,2 triliun atau masih kekurangan sekitar Rp800 miliar untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Baca Juga:
"Aturan OJK pada 2029 untuk bank itu minimal Rp6 triliun. Rp6 triliun itu sudah masuk KBMI 2. Jadi, sebagai pemegang saham, pemerintah daerah sepakat bahwa kita harus mengejar modal Rp6 triliun," kata Bobby.

KBMI merupakan klasifikasi bank berdasarkan besaran modal inti yang dimiliki. KBMI 2 mencakup bank dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Saat ini, Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 yang diperuntukkan bagi bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.

Bobby menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, seluruh pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah kabupaten/kota sepakat menyisihkan sebagian dividen tahun buku 2025 untuk memperkuat modal perusahaan.

Sebanyak 15 persen dividen yang menjadi hak pemegang saham akan disetor kembali sebagai tambahan modal pada 2026. Kebijakan itu diharapkan dapat mempercepat pencapaian target modal inti sesuai ketentuan regulator.

Selain melalui penyetoran kembali dividen, sejumlah pemerintah daerah juga telah menyiapkan tambahan penyertaan modal. Pemerintah Provinsi Sumut, misalnya, mengalokasikan tambahan modal sebesar Rp100 miliar pada tahun ini.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berencana menambah modal sekitar Rp70 miliar yang akan dimasukkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ada yang menganggarkan, seperti Tapanuli Selatan yang perencanaannya pada 2025 dituangkan ke APBD akan menambahkan kurang lebih Rp70 miliar, termasuk 15 persen dividen. Kami dari Provinsi Sumut selain inbreng aset sebelumnya juga ada penambahan Rp100 miliar lagi," ujar Bobby.

Ia optimistis langkah tersebut dapat mempercepat peningkatan kapasitas Bank Sumut sehingga mampu bersaing dengan bank-bank lain di tingkat nasional.

Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa penguatan modal saja tidak cukup. Menurutnya, Bank Sumut juga harus memperluas basis bisnis dan meningkatkan inovasi produk agar tidak hanya bergantung pada dana pemerintah daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai diversifikasi produk dan peningkatan layanan menjadi faktor penting untuk menarik lebih banyak dana pihak ketiga dari masyarakat serta memperluas pangsa pasar.

"Upaya yang kita harapkan tentu kita minta dari sisi dana pihak ketiga jangan terlalu mahal. Yang kedua, produknya harus banyak, jangan cuma mengandalkan APBD dan juga ASN," pungkasnya.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru