Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para pemegang saham PT Bank Sumut (Perseroda) sepakat mempercepat penguatan permodalan agar Bank Sumut dapat naik kelas ke kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat daya saing bank daerah sekaligus mengantisipasi kebijakan konsolidasi perbankan yang akan diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2029.
Kesepakatan itu disampaikan Bobby Nasution usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Senin (6/4/2026).
Menurut Bobby, OJK telah menetapkan ketentuan bahwa bank yang ingin masuk kategori KBMI 2 harus memiliki modal inti minimal Rp6 triliun. Sementara saat ini modal inti Bank Sumut masih berada pada kisaran Rp5,2 triliun atau masih kekurangan sekitar Rp800 miliar untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga:"Aturan OJK pada 2029 untuk bank itu minimal Rp6 triliun. Rp6 triliun itu sudah masuk KBMI 2. Jadi, sebagai pemegang saham, pemerintah daerah sepakat bahwa kita harus mengejar modal Rp6 triliun," kata Bobby.
KBMI merupakan klasifikasi bank berdasarkan besaran modal inti yang dimiliki. KBMI 2 mencakup bank dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Saat ini, Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 yang diperuntukkan bagi bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.
Bobby menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, seluruh pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah kabupaten/kota sepakat menyisihkan sebagian dividen tahun buku 2025 untuk memperkuat modal perusahaan.
Sebanyak 15 persen dividen yang menjadi hak pemegang saham akan disetor kembali sebagai tambahan modal pada 2026. Kebijakan itu diharapkan dapat mempercepat pencapaian target modal inti sesuai ketentuan regulator.
Selain melalui penyetoran kembali dividen, sejumlah pemerintah daerah juga telah menyiapkan tambahan penyertaan modal. Pemerintah Provinsi Sumut, misalnya, mengalokasikan tambahan modal sebesar Rp100 miliar pada tahun ini.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berencana menambah modal sekitar Rp70 miliar yang akan dimasukkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ada yang menganggarkan, seperti Tapanuli Selatan yang perencanaannya pada 2025 dituangkan ke APBD akan menambahkan kurang lebih Rp70 miliar, termasuk 15 persen dividen. Kami dari Provinsi Sumut selain inbreng aset sebelumnya juga ada penambahan Rp100 miliar lagi," ujar Bobby.
Ia optimistis langkah tersebut dapat mempercepat peningkatan kapasitas Bank Sumut sehingga mampu bersaing dengan bank-bank lain di tingkat nasional.
Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa penguatan modal saja tidak cukup. Menurutnya, Bank Sumut juga harus memperluas basis bisnis dan meningkatkan inovasi produk agar tidak hanya bergantung pada dana pemerintah daerah dan aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai diversifikasi produk dan peningkatan layanan menjadi faktor penting untuk menarik lebih banyak dana pihak ketiga dari masyarakat serta memperluas pangsa pasar.
"Upaya yang kita harapkan tentu kita minta dari sisi dana pihak ketiga jangan terlalu mahal. Yang kedua, produknya harus banyak, jangan cuma mengandalkan APBD dan juga ASN," pungkasnya.(jns)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum