Minggu, 12 Juli 2026

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Targetkan Lokasi Baru Ditemukan Dalam Sepekan

admin - Kamis, 16 April 2026 09:39 WIB
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Targetkan Lokasi Baru Ditemukan Dalam Sepekan
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama pihak sekolah, Pemerintah Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI di SMAN 5 Pematangsiantar, Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis (16/4/2026).

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama pihak SMA Negeri 5 Pematangsiantar sepakat menempuh relokasi sekolah sebagai solusi atas sengketa lahan yang tengah berlangsung dengan PT Detis Sari Indah (DSI). Langkah tersebut dinilai sebagai opsi paling efektif dan efisien untuk menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sekaligus memberikan lingkungan sekolah yang lebih aman dan representatif bagi siswa.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam diskusi yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama pihak sekolah, Pemerintah Kota Pematangsiantar, DPRD Sumut, dan DPR RI di SMAN 5 Pematangsiantar, Jalan Medan–Siantar Km 6,8, Kamis (16/4/2026).

Relokasi dipilih setelah mempertimbangkan perkembangan sengketa lahan antara SMAN 5 Pematangsiantar dan PT DSI. Dalam perkara tersebut, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan PT DSI sebagai pemilik sah lahan yang saat ini ditempati sekolah. Meski demikian, proses hukum masih berlanjut melalui upaya peninjauan kembali yang sedang berlangsung.

Baca Juga:
Selain persoalan kepemilikan lahan, putusan MA juga mewajibkan pihak sekolah untuk membayar ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa lahan selama kurang lebih 18 tahun yang nilainya mencapai Rp10 miliar.

Menghadapi kondisi tersebut, Bobby Nasution menilai relokasi menjadi pilihan yang paling realistis dibandingkan mempertahankan lokasi sekolah saat ini. Menurutnya, selain persoalan hukum, kondisi lingkungan sekolah juga memiliki sejumlah keterbatasan.

"Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien, belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal," kata Bobby.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin proses sengketa mengganggu aktivitas pendidikan para siswa. Karena itu, pencarian lokasi baru akan dilakukan secepat mungkin agar proses relokasi dapat segera direncanakan secara matang.

Saat ini, Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mengidentifikasi sejumlah lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan sekolah baru. Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan antara lain luas lahan minimal setara dengan lokasi saat ini, yakni sekitar 1,1 hektare, lokasi yang tidak terlalu jauh dari sekolah lama, serta kondisi yang lebih aman dari ancaman banjir.

"Satu minggu kita akan cari lahannya, kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya, ikut memikirkan sekolahnya yang sedang sengketa," ujar Bobby.

Menurutnya, pemerintah akan memastikan proses relokasi dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan siswa dan tenaga pendidik sehingga kegiatan belajar mengajar dapat terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah relokasi yang disepakati bersama. Pemerintah Kota Pematangsiantar, kata dia, siap berkontribusi dalam proses tersebut, baik melalui dukungan administrasi maupun pembiayaan yang diperlukan.

"Pemko tahun ini sudah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya sewa dan kita juga akan melihat lagi kontribusi lainnya untuk relokasi," kata Wesly.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru