Senin, 24 Agustus 2026

Deddy Sitorus Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

admin - Sabtu, 22 Agustus 2026 01:27 WIB
Deddy Sitorus Desak Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus

JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mendesak pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra. Menurutnya, eskalasi kebakaran yang terus meluas membutuhkan penanganan secara terkoordinasi dengan mobilisasi sumber daya nasional secara maksimal.

Deddy menilai penanganan karhutla tidak dapat lagi hanya mengandalkan kemampuan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang memiliki keterbatasan anggaran serta kapasitas penanganan. Pemerintah pusat, kata dia, perlu segera mengambil langkah sistematis sebelum kondisi berkembang menjadi lebih sulit dikendalikan.

"Saya mendorong pemerintah pusat segera mengambil alih penanganan karhutla secara sistematis dan melakukan mobilisasi sumber daya secara maksimal sebelum keadaan berada di luar kendali," kata Deddy, di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu mengatakan pemerintah pusat perlu mengoordinasikan seluruh sumber daya negara untuk merespons peningkatan kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan langkah terpadu yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Deddy juga menyoroti kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, lembaga tersebut belum memiliki kapasitas fiskal atau dukungan pendanaan yang cukup untuk mengorkestrasi penanganan karhutla secara efektif dalam skala yang lebih luas.

"BNPB juga tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif menangani karhutla saat ini," ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan itu.

Karena itu, Deddy meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan. Menurutnya, pemetaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan pemerintah dalam menghadapi dampak dan tantangan yang ditimbulkan oleh karhutla.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru