Rabu, 27 Mei 2026

DPR Soroti Modus Baru TPPO, Maruli Siahaan Desak Pengawasan Ketat di Pintu Internasional

admin - Senin, 25 Mei 2026 09:46 WIB
DPR Soroti Modus Baru TPPO, Maruli Siahaan Desak Pengawasan Ketat di Pintu Internasional
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan

Ia juga mengusulkan penempatan petugas khusus anti-TPPO di sejumlah titik strategis, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Batam, Surabaya, Entikong, dan Nunukan. Petugas tersebut diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga wawancara singkat terhadap penumpang yang masuk kategori berisiko tinggi.

Menurut Maruli, langkah tersebut penting untuk memastikan tujuan keberangkatan sesuai prosedur dan tidak mengarah pada praktik eksploitasi tenaga kerja maupun perdagangan manusia.

"Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan," tegasnya.

Selain pengawasan di pintu keluar, Maruli juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menyusun daftar negara tujuan merah atau wilayah dengan tingkat kerawanan TPPO tinggi. Negara-negara yang disebut antara lain Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand yang kerap menjadi jalur transit ilegal, serta sejumlah wilayah di Timur Tengah.

Ia turut mengusulkan penerapan persyaratan tambahan berupa tiket pulang ke Indonesia pada keberangkatan tertentu yang dinilai rawan penyalahgunaan visa atau keberangkatan nonprosedural.

Maruli menegaskan upaya pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu melalui penguatan pengawasan keimigrasian, perlindungan hak asasi manusia, pendampingan korban, dan koordinasi antarlembaga. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat Indonesia tidak terus menjadi sasaran eksploitasi jaringan perdagangan orang internasional.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
DPR
 
Komentar
 
Berita Terbaru