Sabtu, 18 April 2026

Dialog DPR dan Pemda Ungkap Kompleksitas Konflik Agraria di Riau

admin - Kamis, 16 April 2026 16:23 WIB
Dialog DPR dan Pemda Ungkap Kompleksitas Konflik Agraria di Riau
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu

JELAJAHNEWS.ID -Konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun di Provinsi Riau kembali mencuat dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kampar menyampaikan langsung berbagai persoalan lahan kepada pemerintah daerah, aparat, dan pihak perusahaan.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menjadi upaya mencari solusi atas sengketa yang tidak hanya menyangkut batas wilayah, tetapi juga menyentuh aspek keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Mayoritas warga mengaku telah mengelola lahan secara turun-temurun. Namun, mereka kini menghadapi klaim dari perusahaan maupun perubahan status kawasan menjadi hutan.

Baca Juga:
"Yang kami butuhkan itu kepastian. Kami sudah lama di situ, tapi tiba-tiba dianggap masuk kawasan atau milik perusahaan," ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Di Kabupaten Indragiri Hulu, konflik didominasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan. Persoalan yang muncul meliputi ketidakjelasan batas wilayah, kurangnya transparansi dokumen, hingga kemitraan plasma yang dinilai belum berjalan optimal.

Sementara itu, di Kabupaten Kampar, konflik lebih banyak disebabkan tumpang tindih antara kawasan hutan dan lahan yang telah lama dikelola masyarakat.

Adian Napitupulu menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak dapat dilakukan secara parsial karena melibatkan berbagai aspek yang saling berkaitan.

"Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan keterbukaan dan kolaborasi semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif," tegasnya.

Ia menjelaskan, BAM berperan sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam satu forum dialog.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebut akar persoalan konflik agraria di daerahnya berkaitan dengan ketidaksinkronan antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan.

"Persoalan yang kita hadapi berawal dari belum sinkronnya antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan," ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik perlu dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten/kota sebelum ditangani di tingkat provinsi. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah melakukan sejumlah langkah, seperti sinkronisasi tata ruang, pelaksanaan reforma agraria, serta pembentukan tim terpadu untuk penanganan konflik.

Forum tersebut juga mengungkap bahwa satu bidang tanah dalam beberapa kasus memiliki lebih dari satu klaim, mulai dari sertifikat hak milik, izin HGU, hingga status kawasan hutan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan konflik berkepanjangan.

Di akhir pertemuan, belum seluruh persoalan menemukan solusi konkret. Namun, forum tersebut dinilai menjadi langkah awal penting dalam membangun komunikasi antar-pemangku kepentingan. BAM DPR RI mendorong agar hasil dialog ditindaklanjuti melalui rekomendasi kebijakan yang lebih konkret.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru