"Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan keterbukaan dan kolaborasi semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif," tegasnya.
Ia menjelaskan, BAM berperan sebagai jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam satu forum dialog.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyebut akar persoalan konflik agraria di daerahnya berkaitan dengan ketidaksinkronan antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan.
"Persoalan yang kita hadapi berawal dari belum sinkronnya antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik perlu dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten/kota sebelum ditangani di tingkat provinsi. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah melakukan sejumlah langkah, seperti sinkronisasi tata ruang, pelaksanaan reforma agraria, serta pembentukan tim terpadu untuk penanganan konflik.
Forum tersebut juga mengungkap bahwa satu bidang tanah dalam beberapa kasus memiliki lebih dari satu klaim, mulai dari sertifikat hak milik, izin HGU, hingga status kawasan hutan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan konflik berkepanjangan.