Sabtu, 18 April 2026

Napi Korupsi Ngopi di Kafe Viral, DPR Soroti Dugaan Suap dan Lemahnya Pengawasan Rutan

admin - Jumat, 17 April 2026 23:29 WIB
Napi Korupsi Ngopi di Kafe Viral, DPR Soroti Dugaan Suap dan Lemahnya Pengawasan Rutan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira

"Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sanksi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Pemasyarakatan untuk mengusut kasus ini dan menjelaskannya kepada publik," tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Umbaran, telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengakui adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh petugas berinisial Y.

Rikie menjelaskan, sebelumnya petugas tersebut ditugaskan mengawal Supriadi untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan. Namun, setelah sidang selesai, narapidana tidak langsung dibawa kembali ke rutan, melainkan singgah di sebuah kedai kopi.

Andreas menilai penanganan kasus ini tidak cukup hanya dengan pemeriksaan terhadap petugas yang terlibat. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawalan, mekanisme izin keluar, serta pengawasan berbasis risiko dalam sistem pemasyarakatan.

"Sebab jika pengawasan hanya berhenti pada sanksi individual, maka akar masalah kelembagaan tidak akan tersentuh," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam membedakan antara hak prosedural narapidana dan potensi perlakuan istimewa yang dapat merusak kepercayaan publik.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru