Jelang Idulfitri, Bobby Nasution Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Sukaramai Medan
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Sukaramai, Kota Medan, Selasa (17/3/2026). Penin
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI, Willy Aditya, mengecam langkah BPJS Kesehatan yang menghentikan sementara layanan bagi 50.000 warga Pamekasan, Jawa Timur, akibat tunggakan iuran selama enam bulan senilai Rp41 miliar.
Willy menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar BPJS sebagai lembaga jaminan sosial yang dibentuk negara untuk melayani rakyat.
"BPJS itu dibuat oleh undang-undang, bukan lembaga asuransi komersial murni. Jangan bertindak seperti swasta yang bisa seenaknya memutus layanan dan mengancam. BPJS dibentuk untuk melayani warga negara, bukan menyandera hak mereka," tegas Willy Aditya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga:Politikus Partai NasDem itu menilai, pemutusan layanan kesehatan terhadap ribuan warga hanya karena tunggakan iuran merupakan langkah yang keliru secara konstitusional. Ia menegaskan, hak atas layanan kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dikorbankan karena persoalan administratif.
"Istilahnya saja iuran, bukan premi. Spiritnya adalah partisipasi, bukan transaksi. Jadi tidak bisa BPJS memperlakukan masyarakat seperti pelanggan asuransi komersial. Ini menyangkut hak dasar warga," ujarnya.
Menurut Willy, tindakan BPJS Kesehatan yang memutus layanan demi menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar melunasi tunggakan justru tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik. Ia menilai BPJS seharusnya mencari solusi kolaboratif, bukan menggunakan pendekatan koersif.
"Kenapa hak asasi warga Pamekasan yang dikorbankan untuk menekan pemerintah kabupaten? Itu bukan pendekatan yang tepat," kritiknya.
Ketua Komisi yang membidangi urusan HAM di DPR ini meminta BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Ia menilai, kebutuhan iuran tertunggak masih bisa diatasi dengan dana dari mayoritas peserta aktif yang rutin membayar.
"Tunggakan Rp41 miliar itu sangat kecil dibanding total APBD Pamekasan 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Negara sudah berkomitmen mengalokasikan anggaran cukup untuk menjamin kesehatan warganya," jelasnya.
Willy menambahkan, jumlah iuran yang tertunda hanya sekitar 5 persen dari total 872.009 peserta aktif BPJS Kesehatan di Pamekasan. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan masalah ini dan segera mencari solusi tanpa mengorbankan layanan publik.
"Jumlah itu bisa tertutupi dari peserta lain yang rutin membayar. Jadi jangan disandera atau disengketakan, apalagi sampai menunda pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Ia juga menyoroti bahwa total iuran BPJS warga Pamekasan tidak mencapai 1 persen dari APBD daerah. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut seharusnya bisa segera diselesaikan tanpa perlu menghentikan hak pelayanan kesehatan warga.
"Tidak perlu diributkan. Pemkab pasti punya strategi menyelesaikan ini. Yang penting, dialog dilakukan, dan hak warga atas kesehatan tidak ditunda," pungkas Willy.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Sukaramai, Kota Medan, Selasa (17/3/2026). Penin
Daerah
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi melepas lebih dari 6.500 peserta program Mudik Gratis Idulfitri yang
Daerah
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik