Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menegaskan pentingnya akurasi putusan Pengadilan Pajak tingkat pertama. Ia menekankan hal itu karena putusan pengadilan pajak tidak memiliki upaya hukum lain, kecuali Peninjauan Kembali (PK).
Pernyataan tersebut disampaikan Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung Tahun 2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
"Putusan pajak ini tidak ada upaya hukum, kecuali PK. Tidak ada banding, tidak ada kasasi. Yang harus jadi perhatian kita tentu putusan tingkat pertama ini, karena tidak ada ujian-ujian selanjutnya selain PK, itu pun dengan persyaratan ketat," tegas Benny.
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan agar hakim pajak memperhatikan rasa keadilan dalam setiap putusan. Menurutnya, keputusan hakim berdampak langsung pada penerimaan negara maupun wajib pajak. Ia mencatat bahwa lebih dari 60 persen sengketa pajak dimenangkan oleh wajib pajak.
"Wajib pajak itu dimenangkan, artinya permintaan mereka dikabulkan. Namun, meski nilai pajaknya diturunkan, negara tetap diuntungkan. Pada akhirnya, negara tetap pihak yang dimenangkan," jelasnya.
Benny juga menyoroti besarnya kontribusi pajak terhadap pendapatan negara yang mencapai lebih dari 80 persen APBN. Ia menilai penegakan hukum di bidang perpajakan harus adil sekaligus melindungi dunia usaha.
"Pengusaha juga harus kita lindungi. Pajaknya tetap dipungut, tetapi dengan cara yang realistis," tambahnya.
Menutup pernyataannya, Benny meminta pandangan calon hakim terkait maraknya pelanggaran administrasi pajak yang berujung pada pidana. Ia juga meminta data mengenai kualitas putusan hakim pajak.
"Supaya perkara perpajakan ini juga tidak menumpuk di Mahkamah Agung," ujar legislator Dapil Sumatera Barat II tersebut.
Diketahui, uji kelayakan diikuti oleh 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM. Para calon sebelumnya telah melewati tahapan seleksi Komisi Yudisial, mulai dari seleksi administrasi hingga pemeriksaan kesehatan.(jn/**)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum