Gema Wahyu Ilahi di Balik Jeruji: WBP Lapas Bagansiapiapi Unjuk Kebolehan dalam Lomba Keagamaan
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aksi demonstrasi besar di Jakarta akan ditangani sesuai mekanisme hukum nasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM terkait aksi tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menjalankan aturan dan mekanisme hukumnya. "Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Dave, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menanggapi kritik bahwa DPR belum menemui langsung para demonstran, Dave menegaskan lembaga legislatif selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat. Menurutnya, DPR memiliki mekanisme khusus dalam menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog dengan kelompok masyarakat. "Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun," jelasnya.
Baca Juga:Lebih lanjut, Dave menyatakan DPR akan terus mengawasi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan masyarakat maupun yang menjadi sorotan lembaga internasional. Ia menegaskan bahwa setiap penyelesaian persoalan harus tetap berlandaskan pada kedaulatan hukum Indonesia.
Dengan sikap tersebut, DPR berharap proses hukum terkait dugaan pelanggaran HAM berjalan transparan sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai negara berdaulat di hadapan komunitas internasional.
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik
Aliansi massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan,Kamis (26/2/2026), menolak surat edaran Pemerintah Kota (Pemko)
Peristiwa
Produk minuman Rowbin Cafe yang dikelola warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menerima sertifikat halal
Hukum
Surat edaran Wali Kota Medan yang melarang penjualan daging babi di bahu jalan menuai reaksi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Medan
Peristiwa
Komisi X DPR RI menyoroti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan meninggalnya seorang siswa di Kota
Politik